Cadangan Beras Menumpuk, Bulog Siap Masuk Pasar Komersial
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Perum Bulog memperkirakan saat ini, jumlah cadangan beras pemerintah atau CBP yang tak lagi disalurkan sebagai bantuan sosial beras sejahtera untuk keluarga penerima manfaat sebesar 1,65 juta ton. Selanjutnya beras ini akan disalurkan secara komersial.
Pada April 2019, Kementerian Sosial menargetkan penyaluran beras 100 persen melalui mekanisme bantuan pangan nontunai (BPNT). Dengan demikian, Bulog tak lagi menjadi penyalur bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) seperti sebelumnya. Dalam penyaluran beras melalui mekanisme BPNT, Bulog juga tidak menjadi penyalur utama.
Meskipun demikian, Bulog telah menyiapkan strategi untuk menyalurkan 1,65 juta ton beras tersebut. "Kami akan menyalurkannya secara komersial, misalnya melalui Rumah Pangan Kita dan ritel," ucap Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh saat dihubungi, Senin (4/3/2019).
Angka 1,65 juta ton merupakan bagian dari stok berjalan cadangan beras pemerintah (CBP) saat ini. Stok berjalan tersebut pada awal tahun berjumlah 2,1 juta ton dan merupakan stok sisa akhir 2018.
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan CBP menyatakan, Perum Bulog mesti melepas beras yang telah disimpan dalam jangka waktu minimal empat bulan. Akan tetapi, Tri menyatakan, kualitas beras yang disimpan di gudang Bulog layak komersial karena mekanisme perawatan dan pengelolaan yang baik.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wahyu Kuncoro menyatakan, Bulog mesti bisa menyalurkan CBP jika jumlah stoknya berada di atas batas aman. Adapun batas aman CBP untuk menstabilkan harga beras nasional berkisar 1 - 1,5 juta ton.
Dalam peralihan bansos rastra ke BPNT, Wahyu menyatakan, pihaknya akan mendorong Perum Bulog agar mampu bersaing dengan perusahaan penyedia beras lainnya. "Kalau kualitasnya bagus, tak perlu takut bersaing," ucapnya.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud, jumlah beras yang beralih tersebut berpotensi dijual secara komersial di pasar. Dalam melakukan hal ini, Bulog memiliki wewenang secara korporasi BUMN.
Di sisi lain, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurthi berpendapat, pemerintah mesti membuat Bulog memiliki prioritas dalam menyalurkan beras melalui mekanisme BPNT.