logo Kompas.id
UtamaInsentif Ekspor Rawan Tudingan...
Iklan

Insentif Ekspor Rawan Tudingan Melanggar Ketentuan WTO

Oleh
Karina Isna Irawan/Yoesep Budianto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lTJd9dj9A1GQAZX7MQw7zZdW8Sc=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190115-MKP-Neraca-Perdagangan-mumed_1547561811.png

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mesti berhati-hati memberikan insentif ekspor dalam rangka memperbaiki neraca perdagangan. Di tengah tensi perdagangan global yang memanas, insentif ekspor rawan dituduh sebagai pelanggaran atas ketentuan perdagangan internasional.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Ari Kuncoro kepada Kompas, Senin (4/3/2019), menuturkan, rencana pemerintah memasukkan ekspor dalam kategori kinerja penerima dana insentif daerah mesti dikaji lebih lanjut. Sebab, dana insentif yang diberikan jangan sampai bertentangan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000