Kantong Plastik Tetap Digunakan Sebelum Ada Penggantinya
Oleh
Andy Riza Hidayat
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pedagang dan pembeli di pasar tradisional bergantung dengan kantong plastik. Sifatnya yang kedap air, ringan, dan murah menjadi alasan utama masyarakat menggunakan plastik untuk membawa barang dagangan atau barang belanjaan. Selama belum ada barang yang memiliki sifat, harga, dan fungsi sama, mereka masih menggunakan kantong plastik.
Taupik (42), pedagang daging di Pasar Minggu Jakarta Selatan, menyediakan kantong plastik kepada pembeli sebagai fasilitas tambahan. Setiap pembeli membutuhkan kantong plastik untuk membungkus daging agar mudah dibawa. "Kalau tidak pakai plastik, bisa marah pembeli. Mereka enggak mau belanjaannya kecampur-campur," katanya, Senin (4/3/2019).
Dalam sehari, Taupik membeli kantong plastik tipis ukuran sedang Rp 8.000. Hal itu tidak memberatkan karena ia menganggap satu paket dengan barang dagangannya. Menurut pengalaman Taupik, ia belum pernah menjumpai pembeli yang menolak menggunakan kantong plastik.
Salah satu pengunjung Pasar Minggu, Napsiah (49), membawa tas jinjing berbahan kanvas saat berbelanja. Hal itu ia lakukan agar mudah membawa barang-barang belanjaannya dalam satu tempat. Napsiah tetap menerima kantong plastik sebagai pembungkus belanjaannya dari penjual. "Kalau tidak pakai plastik, nanti tahunya tercampur dengan daging ayam dan sayur. Kalau ada bahan lain selain plastik yang sama-sama anti air dan murah, saya mau saja pakai," kata Napsiah.
Setidaknya Napsiah berbelanja ke Pasar Minggu dua kali dalam sepekan. Sekali berbelanja, setidaknya Napsiah bisa membawa 10 kantong plastik dengan berbagai ukuran. Sesampainya di rumah, ia tidak langsung membuang kantong plastik yang ia dapatkan. Ia kumpulkan plastik-plastik itu untuk keperluan rumah tangga lain.
Untuk kantong plastik yang sudah berlubang dan rusak, Napsiah langsung membuangnya karena sudah tidak terpakai lagi. Hal yang dilakukan Napsiah juga dialami hampir setiap ibu rumah tangga. Hal ini menyebabkan sumber sampah plastik terbesar di DKI Jakarta berasal dari sampah rumah tangga.
Data Litbang Kompas, dari laman Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, sumber sampah dan sampah plastik terbesar di DKI Jakarta tahun 2017 sampai 2018 berasal dari sampah rumah tangga, yakni 59,17 persen. Dari total sampah di Jakarta, komposisi sampah plastik sebesar 12,40 persen.
Pasar tradisional menyumbang 6,83 persen sampah plastik di Jakarta pada tahun 2017 sampai 2018. Sampah plastik terbanyak di DKI Jakarta terdapat di Kepulauan Seribu, yakni 21,60 persen, yang sebagian besar berasal dari pengangkatan sampah laut. Jakarta Selatan berada di posisi kedua, yakni sebanyak 17,87 persen.
Mencari pengganti
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah merancang peraturan gubernur mengenai pembatasan penggunaan kantong plastik yang judul awalnya mengenai kantong belanja ramah lingkungan. Rancangan ini turunan dari Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Namun, pemprov DKI Jakarta tidak ingin terburu-buru untuk mengesahkan rancangan tersebut. Hingga awal Januari 2019, rancangan pergub masih disempurnakan oleh Tim Gubernur DKI Jakarta. (Kompas, 7/1/2019).
”Ini bukan soal tanda tangan aja dilarang. Memang kemudian sensasional, Jakarta melarang, rametuh. Tapi di masyarakat, ibu rumah tangga akan kesulitan jika kita tidak menyiapkan substitutinya,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Semantara itu di Depok, Jawa Barat, pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional akan diwujudkan ke dalam Peraturan Wali Kota Depok. Wali Kota Depok, Mohammad Idirs Abdul Somad saat ditemui pekan lalu mengatakan, pembatasan penggunaan kantong plastik ini merupakan jalan menuju pelarangan. Mekanisme pengurangan penggunaan plastik tersebut diserahkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok.
"Pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional akan dievaluasi dan diawasi oleh Disdagin Kota Depok. Evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali selama satu tahun," ujar Idris.
Pasar-pasar tradisional milik Pemkot Depok yang penggunaan kantong plastiknya dikurangi yakni, Pasar Agung, Pasar Cisalak, Pasar Sukatani, Pasar Tugu, dan Pasar Kemiri Muka.
Dihubungi secara terpisah, Senin (4/3/2019) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Agung, Biher Purba mengatakan, pengurangan penggunaan kantong plastik di pasar tradisional milik Pemkot sudah mulai disosialisasikan sepekan belakangan. Menurut Biher, sosialisasi dilakukan melalui pengumuman dengan menggunakan pengeras suara di pasar.
"Substansi sosialisasinya terkait bahaya penggunaan kantong plastik berlebihan. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak minggu lalu," kata Biher.
Biher menjelaskan, respon dari pedagang dan pembeli beragam. Mayoritas pedagang dan pembeli mengaku kesulitan melepaskan diri dari plastik. Sebab, selama ini masyarakat belum bisa mendapatkan pengganti kantong plastik yang murah, praktis, dan mudah didapat.
Pedagang produk laut di Pasar Agung, Mahyudi (50) pesimistis terhadap keberhasilan pengurangan penggunaan kantong plastik. Sebab, dirinya kerap kali mendapatkan permintaan plastik tambahan dari pembeli.
"Jangankan mau dikurangi, pembeli biasanya rewel minta plastiknya dirangkap. Takut jebol mungkin," kata Mahyudi.
Menurut Mahyudi, pemerintah harus memberikan alternatif pilihan bungus belanjaan yang ramah lingkungan seperti, daun. Dia menambahkan, sekitar tahun 1996 dirinya menggunakan daun jati atau daun pisang untuk membungkus barang dagangannya.
Kini, daun-daun tersebut menurut Mahyudi sulit dicari. Sehingga, dirinya lebih memilih plastik yang praktis, murah, dan mudah didapatkan.
Dalam sehari rata-rata pedagang di Pasar Agung, Kota Depok menghabiskan biaya Rp 48.000 - Rp 50.000 untuk membeli plastik. Jika pengurangan kantong plastik diterapkan, setidaknya mereka bisa menghemat Rp 336.000- Rp 350.000 per minggu.
Pedagang lain di Pasar Agung, Yanti (54) mengaku senang dengan adanya kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik. Sebab, biaya pembelian plastik bisa dia alokasikan untuk keperluan lain. (SUCIPTO/KRISTI DWI UTAMI)