logo Kompas.id
UtamaKomisi Pemberantasan Korupsi...
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi Mulai Periksa Pejabat Daerah

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SssOtTZrycP2ioHm6dddcDXit3c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304ITAc_1551684820.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ruang pemeriksaan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Provinsi Jambi, Senin (4/3/2019). Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendatangi seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara. Langkah ini didahului dengan mendatangi pemerintah di Provinsi Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Tim KPK memeriksa 14 orang kepala daerah, baik wali kota maupun bupati, di Jambi yang menyetorkan laporan harta kekayaan. Adapun pemeriksaan dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Jambi sejak 3 hingga 5 Maret 2019.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000