logo Kompas.id
UtamaPengusaha Properti di DIY Tipu...
Iklan

Pengusaha Properti di DIY Tipu Konsumen, Kerugian Rp 2,4 Miliar

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/op4WKoEc3SAHdRSq7qw206Vicxw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG_3972_1551703253.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Hadi Utomo (kedua dari kanan) memberikan keterangan media terkait kasus penipuan properti, Senin (4/3/2019), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY.

SLEMAN, KOMPAS — Seorang pengusaha properti di Daerah Istimewa Yogyakarta diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah konsumen hingga mengakibatkan kerugian sedikitnya Rp 2,4 miliar. Kepada para korban, pengusaha itu menawarkan penjualan beberapa jenis properti, antara lain rumah dan bangunan indekos. Namun, setelah para korban menyetorkan uang, properti yang dijanjikan ternyata tak kunjung selesai dibangun.

”Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang. Modusnya dengan menawarkan beberapa jenis properti,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Komisaris Besar Hadi Utomo, Senin (4/3/2019), di Markas Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000