logo Kompas.id
UtamaDaerah Tunggu Kebijakan KPU...
Iklan

Daerah Tunggu Kebijakan KPU Terkait Surat Suara Pemilih Tambahan

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gSwm7oeTKAt_K0hs0FuuS2l8zW4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190207_SOSILISASI-PEMILU-DIFABEL_B_web_1549543419.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar sosialisasi pemilu bagi murid difabel di SLB Negeri Pembina, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (7/2/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kebijakan KPU RI terkait penyediaan surat suara untuk pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Sesuai aturan undang-undang, KPU harus menyediakan surat suara untuk pemilih tambahan. Namun, penyediaan surat suara itu berpotensi terhambat aturan terkait pencetakan surat suara.

”Kita tunggu kebijakan KPU terkait pemenuhan surat suara. Itu merupakan domain KPU,” kata Komisioner KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Wawan Budiyanto, Selasa (5/3/2019), di Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000