logo Kompas.id
UtamaDugaan Pungli Terjadi di Rutan...
Iklan

Dugaan Pungli Terjadi di Rutan Kelas II B Depok

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s7PgJ6_ylgg-Eu5HpTkqpONbL-M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_24073847_70_1.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Sejumlah penjaga di pos dalam Lembaga Pemasyarakatan Barelang di Batam, Kepulauan Riau. Foto sebagai ilustrasi berita.

DEPOK, KOMPAS -- Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya merilis laporan investigasi yang menyebutkan adanya dugaan maladministrasi dan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas II Depok, Jawa Barat. Temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan tata tertib di rumah tahanan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tertutup itu Ombudsman menemukan sejumlah pelanggaran maladministrasi dan menduga adanya pungutan liar. Salah satu poin temuan disebutkan bahwa, keluarga pengunjung kerap memberi sesuatu ke pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) dan pesanan petugas lapas atau rutan. Ombudsman menyarankan Kepala Rutan tidak diskriminatif dalam memberikan layanan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000