logo Kompas.id
UtamaPejabat Daerah di Cirebon...
Iklan

Pejabat Daerah di Cirebon Terlibat Korupsi Proyek Jalan

Kepolisian Resor Kota Cirebon menahan lima tersangka dugaan korupsi dana proyek pengerjaan sejumlah ruas jalan. Salah satu tersangkanya adalah YW, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon.

Oleh
Abdullah Fikri Ashri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZcyTHZdo5TwbwZSnPG3rLk8OqEw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190305_124144_1551783692.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Lima tersangka dugaan korupsi pengerjaan jalan di Kota Cirebon berjalan menuju mobil untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Selasa (5/3/2019). Para tersangka, termasuk pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon berinisial YW, diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 205 juta.

CIREBON, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Cirebon menetapkan lima tersangka dugaan korupsi dana proyek pengerjaan sejumlah ruas jalan. Salah satu tersangkanya adalah YW, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cirebon.

Selain YW, tersangka lainnya adalah mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berinisial S yang telah pensiun. Tiga orang lainnya dari kalangan swasta adalah HMS, DD, dan K. YW berperan sebagai pejabat pembuat komitmen. Sementara S adalah pejabat pelaksana teknis kegiatan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000