Polisi Ungkap Kasus Begal Lewat Rekaman Kamera Pemantau
Oleh
Pascal S Bin Saju
·4 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, kembali membekuk kawanan begal di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Sabtu (2/3/2019) dini hari. Polisi mengungkap kasus ini setelah melihat rekaman kamera pemantau di salah satu gedung apartemen.
Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Arya Perdana dalam konferensi pers di Polresta Depok, Selasa (5/3/2019), mengatakan, saat para begal ini tengah beraksi di Cibubur, Jakarta Timur, perbuatan mereka terekam oleh closed circuit television (CCTV) atau kamera pemantau.
Dalam rekaman itu terlihat dua sepeda motor yang dikendarai masing-masing dua orang mendekati seorang tukang ojek daring yang berhenti di pinggir jalan.
"Saat mengetahui ada tukang ojek yang menepi, dua dari empat pelaku turun dan merampas ponsel milik tukang ojek. Salah satu pelaku mengacungkan celurit ke arah tukang ojek sehingga korban tidak dapat melawan," ujar Arya.
Saat ini polisi menahan tiga dari empat pelaku dalam kasus tersebut. Mereka adalah MR (14), YS (20), dan S (22). Sementara itu, R, pemimpin kawanan begal tersebut, berhasil melarikan diri. Saat ini R sedang dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka sudah menjalankan aksinya lima kali di kawasan Depok dan Jakarta Timur. Dalam setiap aksinya, para pelaku sengaja mengincar ponsel. Sebab, ponsel lebih cepat dan mudah dijual.
Dalam satu malam, kawanan ini bisa membegal setidaknya tiga buah ponsel. Uang yang mereka hasilkan dari penjualan ponsel sekitar Rp 2 juta.
"Biasanya jual ponsel hasil begal di toko belanja daring. Karena jualnya lebih murah dari harga pasaran, biasanya dalam sehari langsung laku terjual," ucap S.
Polisi menyita sebuah sepeda motor yang dikendarai pelaku saat sedang beraksi, sebuah celurit, dan kardus pembungkus ponsel. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenai Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kamera pemantau
Rekaman kamera pemantau, menurut Arya, merupakan salah satu kunci dalam pengungkapan kasus ini. Dirinya berharap, Pemerintah Kota Depok mewajibkan gedung-gedung di Kota Depok, terutama gedung pemerintahan, dilengkapi dengan kamera pemantau yang menghadap keluar.
"Kamera pengintai yang dipasang menghadap ke luar gedung diperlukan untuk memantau kondisi di sekitar gedung, termasuk di jalanan. Jika sebagian besar gedung memiliki kamera pengintai, proses pengungkapan kasus kejahatan bisa lebih cepat dan mudah dilakukan," kata Arya.
Wacana pemasangan kamera pemantau untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan pernah diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna pertengahan Februari lalu.
Menurut Pradi, pemasangan kamera pemantau perlu dilakukan hingga ke permukiman warga untuk memperluas jangkauan pengawasan pemerintah ke seluruh daerah. Sebab, pembegalan tak hanya terjadi di jalan-jalan utama, tetapi juga sudah masuk ke permukiman-permukiman.
"Kami berupaya agar pemasangan kamera pengintai ini bisa sampai di wilayah perkampungan. Kami sudah mengusulkan rencana ini kepada dinas-dinas. Insya Allah tahun depan bisa segera terwujud," ucap Pradi.
Pengangguran
S dan YS adalah pengangguran. Sementara MR merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah pertama di Depok.
Menurut Arya, kebanyakan pelaku begal di Kota Depok melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Mereka mengaku membutuhkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhannya, sementara mereka tidak memiliki pekerjaan.
"Tingkat pengangguran berbanding lurus dengan tingkat kriminalitas. Jika pengangguran banyak, kejahatan juga banyak," ujar Arya.
Arya berharap, para pengangguran diberi lapangan pekerjaan sehingga angka kejahatan yang diakibatkan oleh tingkat kesejahteraan masyarakat bisa ditekan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Manto menjelaskan, selama ini Kota Depok sudah memiliki beberapa program terkait pengurangan angka pengangguran.
Program-program tersebut adalah pembukaan bursa kerja setidaknya tiga kali dalam setahun, memfasilitasi sekolah mengah kejuruan untuk bekerja sama menyalurkan lulusannya ke perusahaan, dan pelatihan keterampilan di kelurahan.
"Kami juga sedang menyusun proyek perencanaan fisik (DED) pembangunan balai latihan kerja (BLK). Melalui BLK ini, harapannya pengangguran di Kota Depok bisa terserap ke dunia kerja," tutur Manto.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok tahun 2017, jumlah angkatan kerja Kota Depok adalah 1.085.426 orang. Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 1.009.401 orang sehingga jumlah angkatan kerja yang menganggur 76.025 orang. (KRISTI DWI UTAMI)