Tunjangan Dihapus, Ratusan Guru di Pekanbaru Berunjuk Rasa
Oleh
Syahnan Rangkuti
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Ratusan guru sekolah dasar dan sekolah menengah pertama melakukan unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Selasa (5/3/2019). Para guru menuntut Wali Kota Firdaus mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2019 yang menghapus tunjangan penambahan penghasilan bagi guru bersertifikasi.
Para guru yang memakai seragam Korps Guru Republik Indonesia (Korpri) memenuhi badan Jalan Sudirman ke arah kota, menyebabkan kemacetan cukup parah. Puluhan polisi dan anggota dinas lalu lintas jalan raya mengatur kendaraan, tetapi tidak mampu mengurai kemacetan panjang.
Fatimah, salah seorang guru sekolah dasar yang ditemui saat berunjuk rasa, mengungkapkan, Wali Kota telah bertindak sepihak menghapus tunjangan penambahan penghasilan (TPP) dengan alasan guru sudah mendapat dana sertifikasi. Padahal, antara dana sertifikasi dan TPP adalah dua komponen yang berbeda.
”Dana sertifikasi diberikan karena kami merupakan pegawai fungsional, sedangkan tunjangan pendapatan merupakan tambahan penghasilan yang berlaku lazim di semua kabupaten dan kota di Riau. Dinas Pendidikan Riau pun memberikan TPP kepada semua guru SMA se-Riau,” kata Fatimah.
Ia menambahkan, awalnya TPP yang mereka terima mencapai Rp 1.650.000 per bulan. Namun, pada tahun 2018, TPP dikurangi hanya sebesar Rp 850.000.
”TPP kami sudah dikurangi. Namun, yang kami terima pun tidak utuh. Pada 2018, kami hanya mendapat TPP selama sembilan bulan. Tidak jelas bayaran TPP tiga bulan lagi,” ujar Fatimah yang tidak bersedia memberi informasi berasal dari sekolah mana.
Dalam tuntutannya, para guru menyatakan meminta Wali Kota merevisi aturan yang menghapus TPP dan mengembalikan tunjangan seperti sediakala. Besaran TPP diminta dikembalikan ke angka semula sebesar Rp 1.650.000 yang dibayarkan selama 12 bulan.
Para guru meminta agar tidak ada tindakan intimidasi, mutasi, dan intervensi terhadap guru yang berunjuk rasa. Apabila tuntutan tidak dipenuhi, guru mengancam akan melakukan mogok mengajar sampai tuntutan dipenuhi.
Sekretaris Daerah Pekanbaru Muhammad Noer mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan guru. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan yang diambil. Disepakati akan dilakukan pertemuan lebih lanjut pada Jumat (8/3/2019).
”Pemerintah pasti akan menerima aspirasi guru. Nanti akan dibicarakan bagaimana hasilnya,” kata Noer.
Usman, guru lain, menuturkan, proses belajar-mengajar di sekolah SD dan SMP Pekanbaru sedikit terganggu akibat unjuk rasa guru. Untuk mengatasinya, mereka sudah mengatur kegiatan mengajar yang akan diawasi oleh guru yang tidak ikut dalam unjuk rasa.
”Kegiatan belajar pasti terganggu, tetapi kami punya hak memperjuangkan nasib kami juga. Kalau tuntutan kami tidak dikabulkan, kegiatan belajar nantinya justru akan berhenti karena semua guru akan mogok mengajar,” kata Usman.
Setelah tidak memperoleh hasil dalam unjuk rasa di Kantor Wali Kota Pekanbaru, para guru melanjutkan unjuk rasa di Gedung DPRD Pekanbaru yang berjarak sekitar 200 meter. Para guru melakukan long march dengan tertib.