DENPASAR, KOMPAS — Hari raya Nyepi Tahun Saka 1941 dilaksanakan pada hari Kamis (7/3/2019). Sehari menjelang keheningan saat Nyepi itu, pada Rabu (6/3) umat Hindu melaksanakan upacara Tawur Agung Tilem Kesanga sebagai ritual persembahan untuk mengharmonisasi alam semesta.
Di Kota Denpasar, upacara Tawur Kesanga dipusatkan di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. Upacara dan persembahyangan dipimpin enam pendeta Hindu yang mewakili Tri Sadaka, yakni pendeta Siwa, pendeta Buddha, dan pendeta Bhujangga.
”Tawur Kesanga ini merupakan rangkaian perayaan hari raya Nyepi,” kata Ketua Forum Penyuluh Agama Hindu Kota Denpasar Cokorda Putra Wisnu Wardana di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kota Denpasar, sebelum persembahyangan Tawur Kesanga.
Selain diikuti warga, persembahyangan Tawur Agung Tilem Kesanga Kota Denpasar juga dihadiri Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra beserta beberapa pejabat Pemerintah Kota Denpasar.
Adapun ritual tawur merupakan upacara persembahan (caru) untuk menetralisasi unsur negatif Bhuta menuju keharmonisan alam semesta dalam menyambut Nyepi. Prosesi caru kemudian dilaksanakan di setiap rumah yang dilanjutkan dengan ritual pengerupukan. Pengerupukan biasanya disemarakkan dengan mengarak ogoh-ogoh hingga malam hari. Ogoh-ogoh adalah patung perwujudan kepribadian Bhuta Kala sebagai kekuatan alam.
Ritual tawur merupakan upacara persembahan (caru) untuk menetralisasi unsur negatif Bhuta menuju keharmonisan alam semesta dalam menyambut Nyepi.
Hening
Selama Nyepi, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, atau empat bentuk pengendalian diri, yakni tidak beraktivitas (amati karya), berpantang dari api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan berpantang menghibur diri (amati lelanguan). Terkait hal itu, baik bandara maupun pelabuhan di Bali ditutup untuk sementara selama 24 jam mulai Kamis (7/3) pukul 06.00 Wita.
Pada hari raya Nyepi tahun ini, Bali kembali sepi karena seluruh lembaga penyiaran, baik jasa penyiaran radio maupun televisi, tidak bersiaran (off air) mulai Kamis (7/3) pukul 06.00 Wita. Bali juga sepi tanpa jaringan internet karena seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet mengurangi dukungan internet, kecuali untuk obyek vital dan kepentingan layanan umum yang harus tetap berlangsung.
Peniadaan siaran dan pengurangan layanan akses internet di Bali selama hari raya Nyepi 2019 didukung Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01 Tahun 2019 tentang Himbauan Tidak Bersiaran Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Bali dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No 03/2019 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019.
”Kami berterima kasih kepada pemerintah karena dengan adanya surat Menteri Komunikasi dan Informatika itu diharapkan pelaksanaan Nyepi di Bali lebih khidmat dan umat lebih khusyuk,” kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana dalam kesempatan terpisah.
Sudiana menambahkan, pengurangan layanan internet di Bali, kecuali untuk kepentingan layanan umum dan obyek-obyek vital serta instansi keamanan akan meminimalkan penyebaran berita sesat dan berita bohong (hoaks) sehingga menambah konsentrasi umat dalam menjalankan Nyepi.