logo Kompas.id
UtamaDPR: Polisi Jangan Tipis...
Iklan

DPR: Polisi Jangan Tipis Kuping

Oleh
Khaerudin
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0mRaG2m0B8uRjXorjBEy8a-GWBg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_KAMISAN_A_web_1550750245.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-575 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/2/2019). Dalam kegiatan itu, mereka menyerukan penolakannya terhadap agenda restrukturisasi dan reorganisasi TNI yang menempatkan anggota militer aktif di jabatan sipil.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap aktivis Robertus Robet oleh polisi, Rabu (6/3/2019), berlebihan. Orasi yang diikuti nyanyian yang menyinggung dwifungsi ABRI dalam aksi Kamisan tidak seharusnya membuat polisi atau tipis kuping atau marah.

Wakil Ketua Komisi III DPR Erma S Ranik pun menilai kasus yang disangkakan kepada Robertus dipaksakan. Robertus disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas unggahan potongan video yang berisi rekaman orasinya pada aksi Kamisan, Kamis (28/2/2019), di Jakarta.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000