Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten Bandung di Jawa Barat merencanakan terhitung mulai Jumat (8/3/2019) meningkatkan status dari siaga darurat bencana menjadi tanggap darurat bencana. Status siaga darurat sebelumnya ditetapkan dari 1 Novomber 2018 – 31 Maret 2019.
Oleh
SAMUEL OKTORA
·4 menit baca
SOREANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bandung di Jawa Barat merencanakan terhitung mulai Jumat (8/3/2019) meningkatkan status dari Siaga Darurat bencana menjadi Tanggap Darurat bencana. Status Siaga Darurat sebelumnya ditetapkan dari 1 November 2018 hingga 31 Maret 2019.
Adapun masa tanggap darurat bencana akan diberlakukan selama tujuh hari dan selanjutnya dapat diperpanjang selama tujuh hari.
Keputusan untuk meningkatkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat bencana itu diambil pada Kamis (7/3/2019), di Bandung, dalam rapat koordinasi setelah pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mendengar masukan 10 camat dari 31 kecamatan yang wilayahnya dilanda banjir akibat tingginya curah hujan hingga menyebabkan sejumlah sungai meluap pada Rabu (6/3/2019) malam.
”Status Tanggap Darurat akan ditetapkan oleh bupati dengan dikeluarkan surat keputusan terhitung mulai Jumat tanggal 8 Maret. Semua saran dan pertimbangan dari para camat dan instansi terkait untuk peningkatan status hari ini sudah disampaikan kepada bupati,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara seusai rakor.
Menurut Akhmad, penetapan peningkatan status Tanggap Darurat itu mempertimbangkan kondisi di lapangan dengan luasnya dampak yang ditimbulkan oleh banjir dengan ketinggian air antara 50 sentimeter dan 2 meter.
Dalam musibah itu, 22.105 keluarga dan sekitar 67.000 jiwa terkena dampak banjir (rumah terendam) dan lebih kurang 2.000 jiwa mengungsi. Kebanyakan Warga yang terdampak banjir berdomisili di empat kecamatan, yakni Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Rancaekek.
Adapun enam kecamatan lainnya yang juga terkena banjir ialah Ibun, Kutawaringin, Cicalengka, Banjaran, Majalaya, dan Cileunyi.
Akhmad menuturkan, dengan penetapan status Tanggap Darurat berupa surat keputusan bupati itu dapat memperlancar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah guna percepatan pelayanan, operasionalisasi penyaluran logistik untuk warga terdampak banjir, dan pendirian dapur umum.
”Penyaluran logistik ini akan difokuskan terutama pada warga yang terkena banjir, tetapi tidak mengungsi. Mereka itu yang memilih bertahan di lantai atas atau loteng. Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan warga yang mengungsi ke tempat pengungsian,” ucapnya.
Sekretaris BPBD Kabupaten Bandung Agus Mulya mengatakan, penetapan status Tanggap Darurat juga mencermati sejumlah kondisi, di antaranya terjadi gangguan pada kehidupan dan penghidupan masyarakat, pada sarana dan prasarana umum.
”Di antaranya, jalur pada Jalan Andir-Katapang sampai malam ini masih lumpuh, tak bisa dilalui kendaraan, dan pelayanan Puskesmas Dayeuhkolot juga terhambat karena juga terendam banjir,” ujar Agus.
Satutewas
Akibat banjir di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung, sejak Rabu malam itu juga menelan korban jiwa, yakni Riky (21), warga Kampung Cigosol, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah.
Korban ditemukan oleh anggota keluarganya di bawah tangga depan rumahnya dalam keadaan sudah meninggal, Kamis (7/3/2019), sekitar pukul 08.30. Kematian korban diduga akibat terkena aliran listrik. Ketinggian banjir di kawasan Cigosol itu mencapai 2 meter.
”Diduga korban meninggal karena terkena aliran listrik karena saat evakuasi dilakukan pada sejumlah rumah kondisi listrik masih menyala. Evakuasi dilakukan sangat hati-hati,” kata Koordinator Humas Badan SAR Jabar Joshua Banjarnahor.
Menurut Joshua, jenazah korban setelah dievakuasi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Al-Ihsan, Kabupaten Bandung, untuk proses identifikasi. ”Penyebab kematian korban sedang dalam penyelidikan polisi,” ujar Joshua.
Secara terpisah, Kepala Stasiun Geofisika Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandung Toni Agus Wijaya mengatakan, dari kegiatan pengukuran pos hujan observasi, di Pos Hujan Baleendah, curah hujan tercatat 32 milimeter dan di Pos Hujan Soreang tercatat 34 milimeter, masuk dalam kategori curah hujan dengan intensitas sedang.
”Kami mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di daerah yang potensi banjir, di sekitar daerah aliran sungai, dan daerah potensi longsor di lereng bukit untuk meningkatkan kesiapsiagaan karena ada potensi peningkatan curah hujan pada pertengahan ataupun akhir Maret,” ujar Tony.
Staf Observasi Stasiun Geofisika BMKG Bandung, Jadi Hendarmin, mengatakan, potensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat pada pertengahan dan akhir Maret berkisar 50-60 persen.
”Yang perlu diwaspadai bencana hidrometeorologi antara lain banjir, tanah longsor, banjir bandang, dan pohon tumbang,” kata Jadi.