Polisi Tangkap Vokalis Band Zivilia karena Mengonsumsi Sabu
Oleh
Andy Riza Hidayat
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Seorang pesohor kembali berurusan dengan penegak hukum karena menggunakan narkoba. Kali ini penyidik Polda Metro Jaya Jakarta menahan vokalis band Zivilia yang akrab disapa Zul. Atas perbuatannya, pelantun lagu "Aishiteru" ini terancam menerima hukuman penjara.
"Yang bersangkutan ditangkap di apartemen di Jakarta Utara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Suwondo Nainggolan, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/3/2019).
Saat ditangkap, Zul tidak sendiri, melainkan bersama beberapa rekannya. Suwondo belum bisa menginformasikan kepada wartawan hal-hal detail terkait penangkapan Zul. Mengenai hal itu, penyidik akan menyampaikan dalam waktu dekat. "Nanti akan kami rilis dalam waktu dekat siapa saja (yang ditangkap). Terkait apartemen, sedang kami cek, itu milik siapa," kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, Zul saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Ditangkapnya Zul menambah panjang deretan selebritas yang ditangkap karena menggunakan sabu. Sebelumnya, aktor Sandy Tumiwa tertangkap saat mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dini hari.
Pada tahun 2018, setidaknya ada enam selebritas yang ditangkap polisi karena terbukti menggunakan sabu. Pada Februari 2018, polisi berturut-turut menangkap selebritas yang menggunakan sabu. Fachri Albar ditangkap pada Rabu (14/2/2018) karena memiliki satu paket dumolid, ganja, dan sabu.
Sehari setelahnya, polisi menangkap RF di Jakarta Selatan karena terbukti memiliki 2,4 gram sabu. Pada Jumat (16/2/2018) polisi menahan Dhawiya Zaida bersama empat kerabatnya dengan barang bukti 0,45 gram sabu dan 0,49 gram sabu. Pada rentang bulan Juni sampai September 2018, polisi menangkap DE, FRM, dan MT karena terbukti menggunakan dan memiliki sabu.
Sasaran
Salah satu alasan para artis dan selebritas menjadi sasaran sindikat narkoba karena faktor finansial. Selain itu, gaya hidup glamor dan popularitas menjadi celah para sindikat untuk memperluas bisnis narkoba mereka.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi, mengatakan, para artis menjadi sasaran pengedar narkoba untuk memperluas jaringan, sebab para pesohor ini memiliki pengaruh besar di masyarakat, terutama bagi para penggemarnya. Pemaparan ini merupakan hasil analisis BNN yang dilakukan setiap tahun (Kompas, 17/9/2018).
”Artis yang sudah menggunakan narkoba akan memengaruhi penggemarnya dan cenderung diikuti. Itu harapan sindikat narkoba,” ujar Ali.
Narkotika jenis sabu kerap digunakan oleh pengguna yang memiliki aktivitas tinggi. Selebritas dikenal memiliki kesibukan padat dengan berbagai agenda shooting dan pentas. Sabu bisa memberi efek semangat berlipat kepada penggunanya. Bahkan, pengguna sabu bisa terjaga selama satu hingga dua hari.
Sabu merupakan narkotika golongan I. Efek negatif mengonsumsi sabu di antaranya dapat mengalami gangguan otak, kejiwaan, dan serangan jantung. Jika dikonsumsi, kandungan kimia yang terdapat di dalam sabu, bertahan di tubuh manusia selama satu hingga lima hari setelah penggunaan.
Sederet artis dan selebritas sudah bekerja sama dengan BNN untuk mengkampanyekan perang terhadap narkoba. Sebut saja grup musik Slank yang setiap personilnya pernah mengonsumsi narkoba. Semakin banyak selebritas mengampanyekan antinarkoba, anak muda dan selebritas diharapkan dapat turut serta menjauhi obat-obatan yang membahayakan manusia itu. (SUCIPTO)