Sebagian mahasiswa dari luar kota yang mengikuti perkulihan di kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat belum mengurus surat pindah pencoblosan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk tanggal 17 April 2019.
Oleh
Samuel Oktora
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS-Sebagian mahasiswa dari luar kota yang mengikuti perkuliahan di Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat belum mengurus surat pindah pencoblosan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif untuk tanggal 17 April 2019. Mereka berharap cara yang lebih mudah untuk mengurus syarat yang dibutuhkan.
Yunita Anggraeni (26), mahasiswa S2 Fakultas Psikologi Unpad, warga Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sampai saat ini terdaftar di tempat tinggalnya sesuai dengan yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selama kuliah, ia tinggal di Jatinangor, Sumedang.
“Saya belum bisa memastikan apakah nanti akan mencoblos di sini (Jatinangor) atau ke Bogor. Kalau coblos di sini harus mengurus dulu surat pindah di Bogor, dan sini pun harus lapor lagi ke desa di mana saya akan mencoblos. Ribet sekali, kuliah saya juga padat,” kata Yunita.
Menurut Yunita, yang membuat dirinya kesulitan untuk melapor ke desa tempatnya tinggal karena kuliahnya padat dari Senin–Jumat. Sedangkan kantor desa, libur di akhir pekan. Akibatnya, Yunita kesulitan mengatur waktunya.
Yunita memang berharap dapat mencoblos di Jatinangor, sehingga tidak perlu pulang ke Bogor. “Kalau saja urusan pindah tempat pemilihan bisa diurus secara online (daring) tentu sangat memudahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Meuthia Novianthree Natasya (19), mahasiswa semester II Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad mengungkapkan hal serupa dengan Yunita, Dia belum bisa memastikan akan mencoblos di Jatinangor atau Bogor. Meuthia adalah warga Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Dari BEM fakultas sudah menawarkan untuk mengurus pencoblosan di Jatinangor. Namun, tetap saja saya harus mengurus dulu surat pindah dari Bogor,” ucap Meuthia,
Meuthia merencanakan, apabila memang tidak jadi mengurus surat pindah tempat pemilihan, maka dirinya akan ke Bogor pada H-1, yakni hari Selasa, tanggal 16 April. “Kalau pun saya ke Bogor paling hari Selasa siang sesudah kuliah. Rabu baru ikut coblosan,” ujarnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jabar, Nina Yuningsih mengatakan, sejauh ini tercatat jumlah pemindahan di Jabar sekitar 1.000 orang. “Sebagian besar mahasiswa luar kota Bandung atau dari provinsi lain. Bagi pemilih pindahan ini, kami akan mendistribusikan ke TPS terdekat di mana mereka tinggal,” ucap Nina.
Nina juga menyinggung, sampai saat ini KPU Jabar masih menunggu keputusan KPU terkait dengan surat suara cadangan. Alasannya, surat suara cadangan yang ditetapkan jumlahnya hanya 2 persen dari jumlah DPT di tiap TPS. Tiap TPS maksimal terdiri dari 300 orang. Maka jumlah surat suara cadangan itu hanya 6 lembar.
“Surat suara itu juga disediakan bagi pemilih di suatu wilayah yang namanya tidak tercantum dalam DPT tapi memiliki KTP elektronik, bukan untuk pemilih pindahan. Maka, kalau ada pemilih pindahan terpaksa hanya mengandalkan surat suara cadangan sisa. Oleh karenanya, saat ini masih menunggu keputusan KPU seperti apa pengadaan surat suara untuk mengantisipasi pemilih pindahan,” kata Nina.