logo Kompas.id
UtamaPenyanyi ERM Ditangkap Karena ...
Iklan

Penyanyi ERM Ditangkap Karena Pakai Sabu

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k95qYCOFq3A_KuB1KPMeALegosY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190308-WA0017_1552049111.jpg
DOK POLRES METRO JAKARTA BARAT

Barang bukti yang dimiliki ERM (38) berupa dua ponsel yang disita Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Jumat (8/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi berinisial ERM (38) karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu, satu buah cangklong, serta dua buah ponsel.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (8/3/2019) mengatakan, penangkapan terhadap ERM bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penggunaan sabu di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Saat kamar apartemen digeledah, Senin (4/3/2019), polisi mendapati barang bukti berupa satu plastik klip sabu serta alat hisap sabu (cangklong) pada lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," kata Hengki.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000