JAKARTA, KOMPAS — Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap penyanyi berinisial ERM (38) karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip sabu, satu buah cangklong, serta dua buah ponsel.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (8/3/2019) mengatakan, penangkapan terhadap ERM bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penggunaan sabu di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Saat kamar apartemen digeledah, Senin (4/3/2019), polisi mendapati barang bukti berupa satu plastik klip sabu serta alat hisap sabu (cangklong) pada lipatan bawah celana yang dipakai tersangka," kata Hengki.
Kepala Unit Dua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom mengatakan, ERM terbukti sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna narkoba. Tersangka masih diselidiki lebih lanjut oleh tim kepolisian.
"Berkas tersangka masih kami proses dan sedang kami dalami perannya. Yang jelas, dari tes urine, tersangka positif sebagai pengguna," kata Maulana.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz menyampaikan, narkoba yang didapat tersangka berasal dari seorang penjual berinisial AT. Adapun AT termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang sedang diburu polisi.
Kasus ERM menambah deretan kasus penyanyi atau pesohor yang tertangkap menggunakan narkoba. Ia diketahui sebagai seorang finalis pada ajang pencarian bakat Indonesian Idol pada 2008.
Sebelumnya, penyanyi berinisial JR yang merupakan jebolan ajang serupa tertangkap pada 15 Januari 2019. Bersama empat orang lain, JR tertangkap saat mengonsumsi sabu di Jakarta Selatan.
Selama 2018, Kompas mencatat sebanyak enam pesohor yang ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Pada Februari 2018, polisi menangkap Fachri Albar, RF, dan Dhawiya Zaida secara beruntun. Selama periode Juni hingga September 2018, polisi menangkap DE, FRM, dan MT sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna narkoba. (ADITYA DIVERANTA)