logo Kompas.id
UtamaPatroli Pengawasan Cegah...
Iklan

Patroli Pengawasan Cegah Politik Uang

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X5Of5rJMowFqj5X-5xLTUpmwGk0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG_20190306_103106L_copy.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Sekretariat Badan Pengawas Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Pada hari pemungutan suara, untuk mengantisipasi politik uang sebelum dan sesudah pemungutan suara, Badan Pengawasan Pemilu melakukan patroli pengawasan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian. Patroli itu diharapkan memperkecil risiko dilakukannya politik uang pada hari pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, ada dua istilah umum yang dikenal dalam praktik politik uang pada hari pemungutan suara, yakni “prabayar” dan “pascabayar.” Politik uang “prabayar” artinya uang dibayarkan sebelum pemungutan suara dilakukan oleh pemilih. Adapan untuk politik uang “pascabayar” ialah politik uang yang dilakukn setelah pencoblosan dilakukan. Praktik “pascabayar” ini dilakukan dengan syarat pemilih bisa menyerahkan bukti pencoblosan terhadap calon tertentu, misalnya dengan bukti foto surat suara yang telah dicoblos.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000