SUKA MAKMUR, KOMPAS — Kebakaran lahan gambut kembali terjadi di Aceh bagian barat. Sedikitnya 18,7 hektar lahan gambut terbakar di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Sebagian besar api berhasil dipadamkan. Sumber api diduga dari aktivitas pembukaan lahan.
Kebakaran lahan gambut terjadi sejak Jumat, 8 Maret. Meski sebagian besar api telah dipadamkan, hingga Minggu (10/3/2019), titik panas masih terlihat. Petugas gabungan masih berusaha memadamkan api. Lahan yang terbakar merupakan perkebunan warga dan lahan milik perusahaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek mengatakan, lokasi kebakaran berada di tiga kecamatan, yaitu Tadu Raya, Darul Makmur, dan Kuala. Lahan perusahaan yang terbakar seluas 1,5 hektar, sedangkan sisanya merupakan lahan warga.
”Pemadaman dilakukan sejak hari pertama melibatkan tim BPBD, TNI, Polri, dan pihak perusahaan,” kata Dadek.
Pemadaman dilakukan dengan bantuan tiga mesin pompa air. Petugas juga mengerahkan satu alat berat untuk membuka jalur dalam mencapai titik api.
Dadek mengatakan, kondisi lahan gambut yang kering dan akses ke lokasi yang sukar mempersulit upaya petugas memadamkan api. Peralatan yang minim dan sumber air yang terbatas juga menjadi hambatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Bobby Ramadhan Sebayang menyebutkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan kepolisian. Ada dugaan penyebab kebakaran karena disengaja, tetapi polisi belum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
”Kami masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait kebakaran tersebut, apakah disengaja atau tidak. Untuk identitasnya, sudah kami dapat dan akan periksa secepatnya,” ujar Bobby.
Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera bagi warga yang membakar hutan.
Kebakaran lahan dan hutan menjadi persoalan serius di Aceh. Kawasan Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Aceh Barat paling sering dilanda kebakaran lahan. Kawasan ini dominasi lahan gambut.
Kebakaran lahan dan hutan menjadi salah satu bencana rutin di Aceh. BPBA mencatat, pada 2018 terjadi 33 kali kebakaran hutan pada lahan seluas total 777 hektar. ”Nilai kerugian Rp 51,3 miliar,” ucap Dadek.
Ia mengatakan, wilayah barat-selatan Aceh di antara Aceh Barat dan Nagan Raya adalah kawasan paling rawan terjadi kebakaran lahan. ”Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera bagi warga yang membakar hutan,” katanya.