Masa tugas komisioner KPU Provinsi Maluku periode 2014-2019 berakhir pada Senin (11/3/2019) ini. Namun, hingga kini belum ada komisoner pengganti sehingga terhitung mulai Selasa besok terdapat kekosongan di KPU Maluku.
Oleh
Fransiskus Pati Herin
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Masa tugas komisioner KPU Provinsi Maluku periode 2014-2019 berakhir pada Senin (11/3/2019) ini. Namun, hingga kini belum ada komisioner pengganti sehingga terhitung mulai Selasa besok terdapat kekosongan di KPU Maluku. Kondisi ini diharapkan tidak mengganggu tahapan pemilihan umum yang sedang berlangsung.
”Kami masih terus bekerja untuk memastikan kelancaran tahap pemilu hingga hari ini berakhir. Besok, kami tidak lagi bertugas. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak dan juga mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami,” kata Ketua KPU Maluku Syamsul R Kubangun saat meninjau penyortiran dan pelipatan surat suara di Kota Ambon, Senin siang.
Saat ini, tahapan pemilu di Maluku sudah sampai pada distribusi logistik. Sejumlah surat suara sudah tiba di Kota Ambon pada Minggu (10/3) dan sebagian telah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota. Di Maluku terdapat 1.266.034 pemilih yang akan menyalurkan hak pilih pada 5.154 tempat pemungutan suara. Mereka tersebar di 1.231 desa/kelurahan, 118 kecamatan, dan 11 kabupaten/kota.
Menurut Syamsul, berdasarkan pengalaman di provinsi yang lain, untuk mengisi kekosongan ini, KPU RI bakal mengambil kendali sementara penyelenggaraan pemilu di Maluku hingga ada komisioner yang baru. Hingga Senin siang, KPU Maluku belum mendapatkan informasi dari KPU RI terkait dengan proses pengambilalihan itu.
Kendati tidak ada komisioner, kegiatan persiapan pemilu tetap berlangsung seperti biasa. Persiapan akan dikoodinasikan oleh bagian kesekretariatan di KPU Maluku. Terkait dengan keputusan-keputusan penting, bagian sekretariat akan meminta petunjuk dari KPU RI.
”Sejauh ini persiapan berjalan dengan baik dan lancar. Harapannya, proses seleksi komisioner dapat berjalan dengan lancar sehingga kekosongan ini segera terisi,” ucap Syamsul.
Anggota tim seleksi KPU Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengatakan, proses seleksi tinggal menanti satu tahapan lagi, yakni wawancara. Setelah wawancara selesai, tim akan mengumumkan hasilnya. Saat ini terdapat tujuh peserta yang lolos ke tahap wawancara. ”Kami usahakan pada 16 Maret hasil seleksi sudah kami serahkan kepada KPU RI untuk diputuskan,” katanya.
Hal ini berarti bahwa kekosongan komisioner di KPU Maluku akan berlangsung selama lebih kurang satu pekan. Kondisi ini seharusnya tidak terjadi apabila proses seleksi pada sebelumnya berjalan lancar. Seleksi anggota KPU Maluku sebelumnya tidak diakui oleh KPU RI lantaran dianggap menyalahi sejumlah ketentuan. Tim seleksi yang baru ini mulai bekerja pada pertengahan Februari lalu.
Penjaringan komisioner KPU Maluku sebelumnya diwarnai dengan dinamika yang menyita perhatian publik. Pada 27 November 2018, Ketua KPU RI Arif Budiman mengeluarkan surat dengan Nomor 1457/PP.06-SD/05/KPU/XI/2018 yang berisi meminta tim seleksi saat itu untuk menghentikan proses seleksi. Saat surat dikeluarkan, tahap seleksi hendak memasuki pemeriksaan kesehatan.
Tahap yang sudah dilewati adalah seleksi administrasi, tes tertulis, dan psikotes. Saat itu, Arif menyatakan bahwa seleksi tersebut dihentikan lantaran tim seleksi telah meloloskan 22 peserta yang nilainya tidak memenuhi standar minimum yang ditetapkan, yakni 60. Pada tahap tes tertulis dengan sistem computer assisted test (CAT) itu, hanya lima orang yang nilainya memenuhi standar.
Sortir dan pelipatan
Berdasarkan pantauan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Kota Ambon sudah dimulai pada Senin pagi. Sekitar 300 warga terlibat dalam penyortiran dan pelipatan di Sport Hall Karang Panjang, Kota Ambon. Untuk menyortir sekaligus melipat surat suara, mereka diupah Rp 300 untuk satu lembar.
Komisioner KPU Kota Ambon M Sadek Fuad mengatakan, surat suara yang dilipat saat ini adalah untuk DPRD kota, DPRD provinsi, dan DPR RI. Surat suara untuk DPD dan pilpres sedang dalam pengiriman ke Ambon. ”Proses pelipatan ini membutuhkan waktu sekitar satu minggu,” ujarnya.