JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah fokus dalam perbaikan mutu pendidikan di Indonesia melalui sistem zonasi. Sistem ini akan menciptakan pemerataan mutu pendidikan di setiap daerah sehingga pemerintah daerah perlu menjamin pelayanan pendidikan secara maksimal.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad mengatakan, kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari standar. Untuk itu, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan pada sekolah.
”Setiap lima tahun ke depan perlu ada akreditasi untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia,” kata Hamid dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Jakarta, Senin (11/3/2019).
Ia mendorong setiap daerah agar menjalankan undang-undang yang ditetapkan pemerintah dengan menjamin pelayanan yang maksimal. Hamid menegaskan, Kementerian Dalam Negeri telah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan di setiap daerah.
Untuk memperbaiki mutu pendidikan di setiap daerah, Kemdikbud menjalankan sistem zonasi. Tahun 2019 merupakan tahun ketiga sistem ini dilaksanakan. Namun, sistem ini masih perlu pembenahan. Tidak hanya terkait ujian nasional berbasis komputer (UNBK), tetapi juga persoalan lainnya.
Hamid mengatakan, persoalan yang masih ada pada UNBK adalah belum tersedianya komputer dan fasilitas lainnya sehingga perlu menjadi bahan evaluasi. Penerimaan peserta didik baru dalam sistem zonasi juga masih ada masalah sehingga perlu dikawal dalam pelaksanaannya. Ia mendorong setiap kabupaten/kota agar segera memberikan data terkait sistem zonasi di setiap daerah.
Persoalan lainnya adalah ketidaksinkronan data antara siswa yang mau masuk sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Ia menghimbau setiap kabupaten segera mendata agar pelaksanaan sistem zonasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Pemerintah akan menentukan daya tampung di setiap sekolah. Selain itu, sekolah yang kelebihan murid juga perlu dievaluasi sehingga penataan kelembagaan perlu disiapkan.
Perbaiki dapodik
Hamid mengatakan, data pokok pendidikan (dapodik) pun perlu diperbaiki karena belum akurat. ”Ada beberapa sekolah yang tidak ada lagi aktivitasnya, tetapi masih mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS),” ujarnya.
Ia mengatakan, ada 279 sekolah yang dapodiknya dimatikan karena tidak ada lagi aktivitas. Guru yang ada di sekolah tersebut juga tidak mendapat lagi tunjangan.
Selain itu, sekolah negeri yang hanya memiliki murid kurang dari 60 orang dan jumlah gurunya terbatas perlu digabung, kecuali sekolah tersebut berada di daerah terpencil yang jumlah penduduknya terbatas.
Untuk peningkatan kualitas guru, pemerintah akan menjalankan redistribusi dan pembinaan guru dengan berbasis zonasi. ”Jangan sampai ada guru yang menumpuk di satu sekolah,” kata Hamid.
Pemerintah akan fokus pada distribusi pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Hamid mengatakan, guru tidak menolak redistribusi asalkan ada kepastian kebijakan.
Adapun peningkatan kualitas pada siswa akan dilakukan mulai dari tingkat kabupaten. Kegiatan perlombaan terkait pendidikan akan dijalankan mulai tingkat kabupaten sehingga akan mendapatkan siswa berprestasi dari setiap daerah. ”Setiap siswa berpeluang maju ke tingkat internasional,” kata Hamid.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Sutanto mengatakan, sistem zonasi akan dilaksanakan dengan mendahulukan sekolah yang dekat dengan tempat tinggal siswa.
Tujuan dari sisem zonasi yaitu agar ada pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. ”Kita ingin semua sekolah menjadi favorit,” ujar Sutanto.
Penilaian
Pemerintah telah menjalankan Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) untuk mengukur kompetensi siswa dalam belajar. Hamid mengatakan, melalui AKSI, siswa dapat diketahui kekurangannya sehingga dapat diperbaiki.
Perbaikan tersebut juga perlu dilakukan pada guru yang mengajar. Hal tersebut terkait dengan cara penyampaian materi yang diberikan oleh guru apakah sudah tepat atau belum.
”Penilaian ini akan menjadi masukan bagi siswa dan guru,” kata Hamid.
Hamid mengatakan, penilaian dengan sistem AKSI sudah dijalankan di beberapa daerah sebagai bahan sampel. Ia mengatakan, penilaian semacam ini perlu dilakukan sebelum siswa tersebut lulus dari sekolah sehingga ada perbaikan.
Adapun fokus dari AKSI yaitu peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter, literasi, dan kompetensi. Hamid berharap sistem AKSI tetap dijalankan ketika ada pergantian pemerintahan.