logo Kompas.id
UtamaAmbang Batas Parlemen Menguji ...
Iklan

Ambang Batas Parlemen Menguji Parpol

Oleh
Yohan Wahyu/Litbang Kompas
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kSsw97yUH_G64Az4uCyjdl59ug8=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180807NUT15_1537538592.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk besar tentang partai-partai politik yang ikut dalam Pemilu Serentak 2019 terpampang di salah satu sudut Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/8/2018). Sebanyak 20 parpol yang 4 diantaranya adalah partai lokal Aceh, akan bersaing agar bisa lolos dari ambang batas parlemen yang telah ditetapkan sebesar 4 persen.

Ambang batas parlemen menjadi ujian terberat bagi partai politik untuk lolos menduduki kursi legislatif tingkat nasional. Ujian ini terutama dirasakan oleh partai-partai menengah, termasuk di antaranya partai pendatang baru.

Kecenderungan pemilih menentukan pilihan kepada partai-partai yang sudah mapan juga menjadi tantangan tersendiri bagi kontestasi untuk merebut suara rakyat. Kecenderungan ini terlihat dari tren makin rendahnya suara pemilih di pemilihan umum yang tidak bisa dikonversikan sebagai kursi di DPR (nasional). Kecenderungan ini bisa terlihat pada dinamika hasil empat pemilihan umum yang digelar sejak era reformasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000