Aplikasi Digital untuk Mudahkan Warga Jakarta Uji Emisi Kendaraan
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga Jakarta terus diimbau untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin. Untuk memudahkan warga melakukan uji emisi kendaraannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat aplikasi digital bernama E-Uji Emisi.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, aplikasi E-Uji Emisi dibuat sebagai upaya memfasilitasi kemudahan informasi. Ia memandang bahwa kurangnya keinginan warga melakukan uji emisi kendaraan disebabkan informasi yang masih minim.
”Selama ini, warga sulit mendapatkan informasi terkait tempat untuk uji emisi. Hal ini sedang kami coba fasilitasi,” ujar Agung saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/3/2019).
Dengan E-Uji Emisi, pengguna dapat mengakses bengkel uji emisi dari lokasi terdekat lewat sarana global positioning system (GPS) dari gawai. Sejauh ini, Agung mengatakan, ada 218 bengkel uji emisi di Jakarta yang direkomendasikan dalam aplikasi ini.
Selain itu, aplikasi ini juga berguna sebagai perekam data uji emisi yang terintegrasi dengan sistem pendataan milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Data uji emisi yang direkam lewat aplikasi akan dimanfaatkan sebagai alat untuk analisis mahadata (big data) di kemudian hari.
”Aplikasi akan merekam data uji emisi melalui kode pembaca cepat (QR code) yang dikeluarkan dari mesin uji emisi digital milik dinas lingkungan hidup. Data ini akan kami manfaatkan untuk berbagai fungsi lain terkait lingkungan di kemudian hari,” kata Agung.
Sejak dirilis pada Juli 2018, ada 19.037 kendaraan di Jakarta yang telah merekam data uji emisi lewat aplikasi. Jumlah itu ingin ditingkatkan hingga sekitar 186.000 kendaraan atau setara jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi dengan sistem manual tahun lalu.
Dengan sistem digital, ia mengharapkan semakin banyak kendaraan yang melakukan uji emisi. Ia mengatakan, jumlah 186.000 kendaraan yang tercatat melakukan uji emisi tahun lalu itu sangat sedikit apabila dibandingkan dengan total jumlah kendaraan di Jakarta. Berdasarkan data tahun 2017 saja, Agung menyebutkan bahwa ada 3,5 juta mobil pribadi di Jakarta.
Polusi udara
Menurut Agung, sekitar 70 persen pencemaran udara disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan. Berdasarkan riset Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Jakarta menjadi kota terpolusi di Asia Tenggara.
Dengan melakukan uji emisi kendaraan secara rutin, warga turut mengurangi risiko polusi udara yang dihasilkan kendaraan. Selain itu, uji emisi secara rutin juga berdampak pada kenyamanan kendaraan.
Bahkan, menurut Agung, manfaat dari uji emisi kendaraan secara berkala dapat turut menjaga harga jual bekas kendaraan. Sebab, nantinya kendaraan akan memiliki riwayat uji emisi yang dapat dilihat pembeli sebagai kendaraan yang terawat.
Mulai Selasa ini, warga diajak melakukan uji emisi secara gratis di tiga wilayah di Jakarta Barat, salah satunya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Uji emisi di sini dilakukan hingga pukul 15.00.
Kegiatan uji emisi gratis dapat dipantau warga dengan mengunduh aplikasi E-Uji Emisi, lalu mengakses kolom Informasi Uji Emisi. ”Informasi lokasi uji emisi gratis di aplikasi selalu kami perbarui,” kata Agung.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat Edy Mulyanto mengatakan ingin lebih menyosialisasikan uji emisi gratis kepada warga. April mendatang, suku dinas juga akan mengadakan kegiatan serupa dalam tingkat regional kota. (ADITYA DIVERANTA)