Kementerian Perhubungan menurunkan tim untuk mengobservasi 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia. Kendati penyebab kecelakaan pesawat di Ethiopia belum tentu sama dengan kejadian di Tanjung Karawang Oktober lalu, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kementerian Perhubungan menurunkan tim untuk mengobservasi 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia. Kendati penyebab kecelakaan pesawat di Etiopia belum tentu sama dengan kejadian di Tanjung Karawang pada Oktober lalu, hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Sebelumnya, pesawat Boeing 737 Max 8, yang diterima Ethiopian Airlines pada November 2018, jatuh dan menewaskan 149 penumpang dan 8 awak. Kejadian itu mengingatkan pada kecelakaan Lion Air JT-610 PK-LQP, dengan jenis pesawat sama, yang jatuh di Tanjung Karawang pada 29 Oktober 2018.
Seperti sejumlah negara lain, Kemenhub kemudian melakukan inspeksi dengan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 beroperasi di Indonesia. Maskapai yang menerbangkan Boeing 737 Max 8 adalah Lion Air (10 unit) dan Garuda Indonesia (1 unit).
”Bersama dengan itu, kami turunkan tim untuk mengobservasi dan meneliti pesawat-pesawat (Boeing 737 Max 8) yang ada. Kami lakukan selama seminggu,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/3/2019).
Menurut Budi, apabila tim menemukan satu ketidaksesuaian, larangan operasi bisa diperpanjang. Namun, jika tim tidak menemukan hal janggal, pesawat dapat kembali terbang. Keputusan akhir akan bergantung pada klarifikasi tim observasi Kemenhub.
Apabila tim menemukan satu ketidaksesuaian, larangan operasi bisa diperpanjang. Namun, jika tim tidak menemukan hal janggal, pesawat dapat kembali terbang.
Budi menambahkan, pihaknya menganggap persoalan ini sebagai hal serius. ”Memang, kami belum bisa pastikan apakah penyebab kecelakaan sama (dengan JT-610 PK-LQP). Namun, karena jenis dan waktunya relatif sama, kami grounded. Lion dan Garuda setuju,” katanya.
Menhub mengemukakan, pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) dan Boeing untuk mempertanyakan kejadian-kejadian sebelumnya. Jawaban tersebut akan dicocokkan dengan kondisi pesawat-pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, untuk menjamin keselamatan, pemerintah melarang terbang sementara Boeing 737 Max 8. Pengawasan pengoperasian Boeing 737 Max 8 sejak kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP, Oktober 2018, sudah sangat ketat (Kompas, 12/3/2019).