logo Kompas.id
UtamaKesadaran Penyelenggara Negara...
Iklan

Kesadaran Penyelenggara Negara Laporkan Kekayaan Masih Rendah

Oleh
Irma Tambunan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SYi3hC-sUWeYLeclCksnJ207j_c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190304ITAa_1551684294.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Suasana di depan ruang pemeriksaan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Provinsi Jambi, Senin (4/3/2019). Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi.

JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya. Sepanjang 2018, baru 34,83 persen pejabat eksekutif melaporkan harta kekayaannya. Di tingkat legislatif malah baru 19,07 persen.

Dibandingkan pada 2017, tingkat kepatuhan pelaporan pejabat di lingkup Pemerintah Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahkan menurun. Di Kota Jambi, tingkat kepatuhan dari sebelumnya 58 persen menjadi 44 persen. Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tingkat kepatuhan turun dari 46 persen menjadi 43 persen. Sementara itu, capaian program pencegahan korupsi di Kota Sungai Penuh stagnan 53 persen.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000