logo Kompas.id
UtamaMendagri: Hentikan Upaya...
Iklan

Mendagri: Hentikan Upaya Delegitimasi Penyelenggara

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5lW8ogz2cO0UZQTH1SiUbeEeayA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FWhatsApp-Image-2019-03-04-at-11.46.15_1551682146.jpeg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditemui wartawan seusai Pelepasan Purnabakti dan Penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Kemendagri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak menghentikan upaya delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Segala bentuk saran dan kritik terhadap penyelenggara serta pengawas pemilu itu hendaknya disampaikan secara proporsional.

”Saya kira perlu distop (upaya delegitimasi penyelenggara pemilu). Yang ada unsur mengambinghitamkan KPU dan Bawaslu itu adalah sesuatu hal yang menurut saya tidak tepat,” ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000