Daerah Kekurangan Personel dan Anggaran Pengawasan Hutan
Oleh
Rhama Purna Jati
·4 menit baca
PANGKALAN BALAI,KOMPAS—Kurangnya anggaran operasional dan personel polisi kehutanan menjadikan pengawasan kawasan hutan tidak maksimal. Pemerintah Sumatera Selatan meminta pemerintah pusat merekrut polisi kehutanan dan menambah anggaran operasional agar pengawasan dapat ditingkatkan.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Panji Tjahjanto, Rabu (13/3/2019) mengakui saat ini pengawasan kawasan hutan belum optimal lantaran kurangnya personel dan terbatasnya anggaran. Saat ini hanya ada 84 personel polisi kehutanan yang dikerahkan di 14 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sumsel. “Dari jumlah tersebut 10 orang diantaranya akan pensiun tahun ini,” katanya.
Jumlah ini tentu tidak ideal jika dibanding dengan luasan kawasan hutan di Sumatera Selatan yang mencapai 3,4 juta hektar. Menurutnya, penambahan personel dan anggaran diperlukan agar patroli bisa lebih optimal.
Idealnya ada 278 personel untuk mengawasi 3,4 juta hektar kawasan hutan itu. “Idealnya 1 petugas mengawasi 5.000 hektar kawasan hutan, namun dengan kondisi seperti ini, keberadaan 1 petugas untuk 20.000 hektar saja sudah patut disyukuri,” kata Panji.
Idealnya ada 278 personel untuk mengawasi 3,4 juta hektar kawasan hutan itu. (Panji Tjahjanto)
Untuk mengisi kekurangan tersebut, ungkap Panji, sejak dua tahun lalu, Pemerintah Provinsi Sumsel merekrut 62 orang tenaga honorer untuk membantu patroli saat musim hujan dan pemadaman kebakaran hutan saat musim kemarau.
Pihaknya hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp 150 juta untuk operasional patroli, adapun KPH diberi dana patroli sekitar Rp 75 juta per tahun dari APBD. Namun dana tersebut belum cukup karena untuk melakukan patroli membutuhkan dana yang besar.
Panji mencontohkan, untuk membawa kayu hasil tangkapan dari Meranti ke Palembang membutuhkan biaya sekitar Rp 2 juta per meter kubik kayu. Itu belum termasuk biaya menyewa kapal cepat menyusuri sungai yang juga membutuhkan anggaran serupa. Untuk itu, lanjut Panji, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI/Polri, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum dari KLHK untuk melakukan patroli.
Panji mengakui dengan keterbatasan itu, ada saja kasus penebangan liar di dalam kawasan hutan yang terjadi. Namun demikian, dibandingkan sebelum tahun 2005, deforestasi yang terjadi menurun drastis. Apalagi, 1,3 juta hektar kawasan hutan sudah dikelola perusahaan untuk hutan tanaman industri, pengelolaan karbon hutan, restorasi ekosistem, dan izin perhutanan sosial. “Perusahaan tentu yang bertanggung jawab menjaga hutannya,” kata dia.
Kurangnya personil dan anggaran juga dikeluhkan oleh Kepala UPTD KPH Wilayah I Meranti Wan Kamil. Saat ini jumlah polisi kehutanan yang dimilikinya hanya 3 orang dibantu dengan 5 orang tenaga honorer. “Satu diantaranya akan pensiun tahun ini,” ucapnya.
Jumlah ini tentu sangat tidak ideal dibanding dengan luas KPH Meranti yang mencapai 244.000 hektar. Idealnya, kami membutuhkan dua regu (30 orang) untuk pengawasan kawasan. Namun, dengan keterbatasan ini, 1 regu saja bisa dioptimalkan.
Pelaksanaan patroli biasanya dilakukan dengan dua sistem yakni patroli fungsional yang diisi oleh 6 orang atau patroli terpadu yang diperkuat sekitar 25 petugas gabungan. Patroli fungsional dilaksanakan sebanyak dua kali per bulan. Adapun patroli terpadu dilakukan 4 kali dalam setahun. Dengan jumlah ini sebenarnya kebutuhan dana ideal sekitar Rp 500 juta per tahun. “Namun yang terpenting saat ini adalah penambahan personel,” ungkapnya.
Selain itu, perlu ada penyegaran karena banyak petugas polisi kehutanan yang usianya di atas 50 tahun. Hal ini berpengaruh pada pola pikir dengan mungkin sudah terkotaminasi dengan berbagai kepentingan. "Itulah perlu diadakan rekrutmen baru," tegas Kamil.
Permasalahan yang sama juga dialami oleh KPH Lalan Mangsang Mendis yang sampai saat ini hanya memiliki 11 personel pengamanan hutan. “Mereka melaksanakan pengamanan untuk 320.000 hektar. Jumlah personel ini tentu tidak mencukupi,” ungkap Kepala UPTD KPH Lalan Mangsang Mendis Salim Jundan.
Selama ini pengawasan juga melibatkan pihak perusahaan yang bertanggung jawab mengelola lahan. Namun demikian, ungkap Salim, penambahan anggaran dan personel sangat diperlukan untuk memperkuat patroli.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, sejak menjabat sebagai gubernur, pihaknya sudah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar diizinkan merekrut personel polisi kehutanan. Permintaan ini diajukan mengingat kondisi pengawasan yang sangat minim. “Saya berbicara kepada Presiden langsung di depan Menteri KLHK, semoga bisa direalisasikan,” katanya.