logo Kompas.id
UtamaIntegrasi Data Bidik Wajib...
Iklan

Integrasi Data Bidik Wajib Pajak Besar

Oleh
Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ki1vCEwGZhCpDXLVsHV3iKKbJYI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190313_200152_1552482145.jpg
KOMPAS/KARINA ISNA IRAWAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan berfoto bersama penerima penghargaan wajib pajak besar, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan kepatuhan dan menjangkau potensi penerimaan dari wajib pajak besar guna mengejar target penerimaan perpajakan tahun 2019. Salah satunya ditempuh melalui integrasi dan pertukaran data perpajakan dengan pihak ketiga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai memberikan penghargaan kepada wajib pajak besar, di Jakarta, Rabu (13/3/2019), mengatakan, wajib pajak besar tersebut terdiri dari orang pribadi dan badan usaha. Mereka menjadi pembayar pajak paling prominen untuk mendorong tercapainya target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000