JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan berupaya meningkatkan kepatuhan dan menjangkau potensi penerimaan dari wajib pajak besar guna mengejar target penerimaan perpajakan tahun 2019. Salah satunya ditempuh melalui integrasi dan pertukaran data perpajakan dengan pihak ketiga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai memberikan penghargaan kepada wajib pajak besar, di Jakarta, Rabu (13/3/2019), mengatakan, wajib pajak besar tersebut terdiri dari orang pribadi dan badan usaha. Mereka menjadi pembayar pajak paling prominen untuk mendorong tercapainya target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Tahun ini penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun atau 82,5 persen dari total pendapatan negara.
”Wajib pajak besar mempunyai peran signifikan dalam penerimaan negara. Uang mereka digunakan untuk menstimulasi ekonomi di tengah kondisi global yang melemah,” katanya.
Mayoritas wajib pajak besar saat ini terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta. Berdasarkan data DJP, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 sebesar Rp 418,73 triliun atau 32 persen dari total penerimaan perpajakan tahun 2018. Penerimaan ditargetkan meningkat pada 2019 menjadi Rp 498,8 triliun.
Kanwil DJP Wajib Pajak Besar merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di antara kanwil lain. Selain menangani wajib pajak orang pribadi kategori besar, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga menangani wajib pajak badan besar, baik swasta maupun badan usaha milik negara, di sejumlah sektor.
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah terus berupaya menjangkau potensi penerimaan pajak dari kelompok terkaya. Salah satu caranya adalah memperluas dasar pengenaan pajak (tax base) melalui integrasi dan pertukaran data. Langkah itu ditempuh melalui kerja sama DJP dengan pihak ketiga, yaitu badan usaha milik negara dan pemerintah luar negeri.
Integrasi dan pertukaran data perpajakan ini bertujuan mempermudah pengawasan, menggali potensi wajib pajak lain, serta mencapai target penerimaan dalam APBN.
Di sisi lain, integrasi data juga memudahkan wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), menurunkan biaya, serta mengurangi beban administratif.
”Di luar itu, kami juga melakukan inovasi untuk mempermudah pembayar pajak individu atau orang pribadi melalui e-filing dan e-billing sehingga mereka tidak perlu datang langsung ke kantor pajak,” ucap Sri Mulyani.
Selain integrasi data, lanjutnya, upaya meningkatkan kepatuhan pajak juga dimulai sejak dini. Kementerian Keuangan, misalnya, bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pajak.
Penghargaan pajak
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak besar yang telah patuh menunaikan kewajibannya, DJP memberikan penghargaan bagi 30 wajib pajak besar yang terdaftar di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Jakarta. Mereka terdiri dari enam wajib pajak besar orang pribadi dan 24 wajib pajak besar badan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebutkan, penghargaan bukan diberikan kepada wajib pajak besar dengan pembayar tertinggi.
”Mereka diberi penghargaan karena melakukan koordinasi yang cukup baik serta memiliki kepatuhan dan pelaporan yang juga baik,” kata Robert.
Enam wajib pajak besar orang pribadi yang memperoleh penghargaan adalah pendiri dan pemilik MedcoEnergi Arifin Panigoro, pendiri Pakuwon Group Alexander Tedja, pemilik Optik Melawai Budi Purnomo Hadisurjo, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir, Presiden Komisaris Emtek Group Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja, dan pendiri Triputra Group Rachmat Theodore Permadi.
Sementara wajib pajak besar badan yang menerima penghargaan antara lain PT Pertamina, PT Adaro Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Kideco Jaya Agung, PT Bukit Asam, dan PT PLN.
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung Kurnia Ariawan mengatakan, reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah cukup baik. Sistem pelaporan pajak sudah berbasis online sehingga lebih mudah dan efisien.
Di tengah perlambatan ekonomi global, ujar Kurnia, kinerja perusahaan dinilai cukup baik. Salah satu indikatornya tecermin dalam produksi batubara yang meningkat dari 32 juta ton tahun 2017 menjadi 34 juta ton tahun 2018. Hal itu turut mendorong peningkatan setoran pajak menjadi 240,3 juta dollar AS pada 2018.