Layanan Perekaman KTP-el Diperpanjang hingga Pukul 24.00
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang waktu layanan perekaman KTP Elektronik hingga pukul 24.00. Penambahan waktu layanan selama tiga jam dibanding hari biasa dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian perekaman KTP-el yang ditargetkan selesai akhir bulan ini.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang waktu layanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik hingga pukul 24.00. Penambahan waktu layanan selama tiga jam dibandingkan pada hari biasa itu dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian perekaman KTP-el yang ditargetkan selesai pada akhir bulan ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, Rabu (13/3/2019), di Surabaya, mengatakan, mulai Kamis hingga Minggu (14-31/3), layanan perekaman KTP-el di Mal Pelayanan Publik Siola dibuka dari pukul 07.30 hingga 24.00. Waktu layanan itu lebih lama tiga jam dibandingkan pada hari biasa yang berakhir pukul 21.00. ”Hari Minggu tetap buka,” katanya.
Agus mengatakan, penambahan waktu layanan itu dilakukan untuk memenuhi target penyelesaian perekaman KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri agar selesai pada akhir bulan ini. Sebab, di Surabaya, diperkirakan masih ada sekitar 98.000 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah itu masih bisa berubah karena ada sebagian warga yang tidak berada di Surabaya.
”Kemendagri meminta batas akhir hingga 20 Maret, tetapi kami meminta perpanjangan hingga akhir Maret karena waktunya terlalu singkat,” ujar Agus.
Layanan hingga malam hari dan di akhir pekan dilakukan untuk mengakomodasi warga yang tidak mempunyai waktu melakukan perekaman KTP-el pada jam kerja. Warga bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik Siola setelah mereka bekerja.
”Kami juga melakukan jemput bola di kampung-kampung untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga lansia dan penyandang difabel yang tidak bisa ke Siola,” kata Agus.
Kami juga melakukan jemput bola di kampung-kampung untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga lansia dan penyandang difabel yang tidak bisa ke Siola.
Selama penambahan waktu layanan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil menyiagakan 14 alat perekaman KTP-el. Jika pada hari biasa ada sekitar 400 warga yang melakukan perekaman KTP-el, selama 18 hari ke depan diperkirakan jumlah perekaman meningkat 10 kali lipat per hari.
Agus memastikan setiap warga yang melakukan perekaman KTP-el tidak membutuhkan waktu lama untuk menerima blangko KTP-el. Pihaknya meminta Kemendagri menambah jumlah blangko agar warga segera mendapatkan KTP-el setelah melakukan perekaman. ”Tentu, kami meminta penambahan blangko KTP-el yang biasanya sekitar 15.000 lembar per minggu,” ucapnya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berharap warga yang belum melakukan perekaman bisa segera melakukan perekaman di Mal Pelayanan Publik Siola. Warga harus memanfaatkan layanan ini karena kepemilikan KTP-el amat diperlukan untuk pengurusan administrasi dokumen kependudukan, termasuk pemilu.