logo Kompas.id
UtamaSainte Lague dan Derajat...
Iklan

Sainte Lague dan Derajat Proporsi Suara

Oleh
YOHAN WAHYU/ Litbang Kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7QakqZlbHXPMZuePRYwKLdMz9HM=/1024x742/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG_4875_1552119476-1.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang warga pengguna kursi roda mengikuti simulasi nasional pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, Sabtu (9/3/2019), di halaman parkir obyek wistaa Gua Selarong, Desa Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Simulasi itu digelar Komisi Pemilihan Umum untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Berbeda dengan pemilu terdahulu, Pemilu 2019 menerapkan Sainte Lague sebagai mekanisme konversi suara pemilih menjadi kursi legislatif. Perubahan metode ini bisa lebih memperkuat derajat proporsionalitas perolehan kursi partai politik.

Metode hitung adalah mekanisme elektoral untuk mengubah suara yang diraih partai politik sebagai hasil akhir dari kontestasi pemilu menjadi kekuatan politik. Perubahan metode konversi suara ke kursi, dari model hitung Kuota Hare pada pemilu terdahulu menjadi metode Sainte Lague pada Pemilu 2019, diyakini lebih mengembalikan derajat proporsionalitas suara yang diraih parpol.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000