Hanya karena Angkat Kaki di Halte, Sudirman Tega Menganiaya
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Diduga hanya karena risi melihat seseorang angkat kaki saat duduk di halte bus, Sudirman (52) menyerang orang itu dengan senjata tajam. Korban yang diketahui bernama Eric (28) pun tertusuk di paha kirinya. Sudirman kini ditahan di Markas Polsek Kramatjati, Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/3/2019)sekitar pukul 11.30 di halte bus Transjakarta di BKN, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
Saat itu, menurut Yudi (35), tukang tambal ban di seberang halte, calon penumpang bus yang sedang menanti bus panik dan berlarian ke luar halte.
”Sementara korban yang diserang oleh pelaku langsung menghindar dari serangan. Korban sempat terjatuh, tidak tahu apakah terkena tusukan atau sabetan pisau,” kata Yudi.
Melihat penyerangan itu, dua petugas pengamanan halte langsung mengamankan Sudirman dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kramatjati.
Namun, berbeda dengan tindakan agresif yang diperlihatkan sebelumnya, saat hendak diamankan petugas, Sudirman tidak melawan. ”Saat ditahan, pelaku tidak melawan. Dia diam saja,” lanjutnya.
Kapolsek Kramatjati Komisaris Nurdin A Rahman membenarkan, Sudirman telah ditahan. Dari orang itu disita pisau berukuran 20 sentimeter yang menurut pengakuan Sudirman selalu dibawanya saat bepergian.
”Pelaku seorang insinyur. Jadi, beliau traumatik dengan orang sedang duduk sambil mengangkat kaki dengan posisi menyilang. Seakan-akan dirinya merasa terhina. Seketika timbul perasaan ingin menyerang,” kata Nurdin.
Nurdin mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penganiayaan seperti disebutkan dalam pasal itu diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Setelah pelaku dibawa ke Polsek Kramatjati, layanan di Halte BKN yang sempat terganggu kembali normal. (AGUIDO ADRI)