JAKARTA, KOMPAS — Promosi produk teh dinilai perlu digalakkan untuk menggenjot permintaan dalam negeri. Selain itu, produktivitas kebun mesti ditingkatkan, sementara industri pengolahan teh perlu direvitalisasi agar lebih efisien dan menghasilkan teh dengan kualitas lebih baik.
Hal itu mengemuka dalam diskusi grup terfokus (FGD) ”Kebijakan Pembangunan Industri Teh Indonesia Berkelanjutan” yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Hadir dalam diskusi antara lain Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, Ketua Komite Tetap Perkebunan Kadin Rudyan Kopot, Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian Dudi Gunadi, Ketua Bidang Kerja Sama Dewan Teh Indonesia (DTI) Iriana Ekasari, Ketua Bidang Promosi DTI Ratna Somantri, dan Ketua Confederation of International Tea Smallholders Rachmat Badrudin.
Ratna berpendapat, minum teh perlu dijadikan tren, terutama di kalangan milenial, agar permintaan bertambah. Saat ini konsumsi teh relatif masih rendah, yaitu 350 gram per kapita per tahun. Konsumsi dapat dipacu jadi 500 gram per kapita per tahun.
Produksi teh Indonesia tahun 2018, menurut Iriana, sekitar 140.000 ton. Sementara ekspornya 49.000 ton. Konsumsi lokal sekitar 90.000 ton. Ironisnya, saat ini banyak teh impor yang masuk ke Indonesia, sekitar 14.900 ton.
Oleh karena itu, perlu upaya menjaga pasar dalam negeri dengan instrumen tarif ataupun hambatan nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga perlu menetapkan zona perkebunan teh agar alih fungsi lahan bisa ditekan.
Rachmat mengungkapkan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membangkitkan perkebunan dan industri teh bersama dengan sektor perkebunan lain, seperti kopi dan kelapa sawit. Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang mendukung pengembangannya.
Menurut Dudi, banyak tantangan pengembangan teh, antara lain alih fungsi kebun teh yang setiap tahun diperkirakan 2.500-3.000 hektar. Selain itu, umur tanaman umumnya sudah tua atau kondisinya rusak, dan pemeliharaan seadanya karena insentif sangat kurang.
Oleh karena itu, menurut Dudi, Kementerian Pertanian membuat program intensifikasi perkebunan untuk meningkatkan produktivitas, termasuk perkebunan teh. Rehabilitasi atau peremajaan tanaman juga dilakukan.
Rosan mengatakan, hasil FGD tersebut, menurut rencana, akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, selanjutnya, diharapkan presiden dapat membuat kebijakan untuk pengembangan sektor perkebunan teh dan industri pengolahan teh.