logo Kompas.id
UtamaMenyelamatkan Suara Rakyat
Iklan

Menyelamatkan Suara Rakyat

Oleh
Khairul Fahmi
· 5 menit baca

Sebagai hak konstitusional warga negara, hak pilih berfungsi sebagai pengawet bagi hak lainnya.

Dikatakan demikian karena dengan hak pilih, seorang warga negara menentukan siapa pemimpin politik yang akan mengambil berbagai kebijakan penting terkait hajat hidup mereka. Artinya, hak pilih adalah modal bagi rakyat untuk menunjuk orang yang akan mewakili, menyuarakan, memperjuangkan, melindungi dan memenuhi haknya sebagai warga.

Dengan posisi demikian, hak pilih ditempatkan sebagai hak fundamental (fundamental rights) bagi warga negara sehingga keberadaannya mesti diapresiasi sedemikian rupa agar dipenuhi di setiap pemilu. Pada saat yang sama, berbagai faktor yang dapat menyebabkan hak pilih terlanggar atau terabaikan mesti dieliminasi, termasuk hambatan administratif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000