logo Kompas.id
UtamaMinyak Sawit Bebas Pungutan...
Iklan

Minyak Sawit Bebas Pungutan Ekspor hingga Mei 2019

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z2sCMoaWUL3LQ3TZKsNHH9n4VHU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190228_ENGLISH-SEMINAR-SAWIT_C_web_1551364580.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pekerja menimbang tandan buah segar kelapa sawit di Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (14/2/2019). Harga TBS di tingkat petani naik menjadi Rp 1.050, namun produksi turun 50 persen karena musim trek.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tidak memberlakukan pungutan ekspor pada produk komoditas kelapa sawit sepanjang Maret hingga Mei 2019. Meskipun demikian, sejumlah pelaku usaha berharap pemerintah tetap menetapkan harga referensi penetapan pungutan ekspor mengikuti pergerakan harga pasar internasional.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 81 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Pertanian. Aturan ini juga mengubah PMK Nomor 152 Tahun 2018 sebagai perubahan pertama pada PMK Nomor 81 Tahun 2018.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000