JAKARTA, KOMPAS -- Upah buruh tani dan bangunan pada Februari 2019 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan daya beli buruh atau pekerja terjaga.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan upah buruh secara umum disebabkan oleh deflasi yang terjadi pada Februari 2019. "Artinya, daya beli buruh atau pekerja terjaga. Hal ini menjadi penting karena sebagai bagian dari produksi, daya beli buruh mesti menjadi perhatian," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Dalam pendataannya, Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan upah yang diterima buruh menjadi upah nominal dan upah riil. Upah nominal merupakan upah harian yang diterima sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil merupakan ukuran daya beli dari pendapatan yang diterima.
Pada Februari 2019, BPS mencatat, upah nominal buruh tani naik 0,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp 53.781 per hari. Upah riil buruh tani Februari 2019 juga meningkat 0,62 persen dari Januari 2019 menjadi Rp 38.622 per hari.
Sementara itu, upah nominal buruh bangunan juga meningkat 0,21 persen menjadi Rp 88.628 per hari dibandingkan Januari 2019. Upah riilnya naik 0,29 persen secara bulanan menjadi Rp 65.302 per hari.
BPS mencatat, laju deflasi indeks harga konsumen nasional pada Februari 2019 sebesar 0,08 persen. Secara spesifik, deflasi di tingkat desa senilai 0,29 persen. Artinya, harga di tingkat konsumen cenderung mengalami penurunan, baik di desa maupun kota.
Musiman
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah berpendapat, peningkatan upah riil yang dibarengi dengan deflasi bersifat musiman. "Ke depan, pemerintah mesti menjaga inflasi agar tidak membebani upah riil sehingga daya beli buruh terjaga," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.