Lima Hari, 186 Tersangka Diringkus Tim Antibandit Polda Metro
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Tim Antibandit Polda Metro Jaya yang dibentuk di semua Polres meringkus 186 tersangka pada 11-15 Maret 2019. Tim Antibandit memburu pelaku kejahatan yang meresahkan seperti penodong, penjambret, dan pencuri kendaraan bermotor. Sembilan tersangka ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (15/4/2019), menuturkan, tindakan yang dilakukan Tim Antibandit merupakan kegiatan biasa yang ditingkatkan sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Menurut Argo, para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan 100 laporan masyarakat ke polisi. Selain menangkap 186 tersangka, tim menyita lima unit senjata api, 42 bilah senjata tajam, 59 sepeda motor yang dipakai melakukan kejahatan, 11 kunci T ( untuk merusak kunci sepeda motor), 43 ponsel, dan uang tunai Rp 5,5 juta hasil kejahatan.
Jumlah tersangka yang terbanyak ditangkap di wilayah Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 50 tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan (37), dan Polres Metro Jakarta Utara (31).
"Kegiatan ini serentak di semua Polres untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, masyarakat tidak perlu khawatir saat beraktivitas. Kami pastikan akan terus melakukan kegiatan ini," ujar Argo.