Meski Ongkos Haji Tetap, Pemerintah Janji Pelayanan Meningkat
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menetapkan tidak ada kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji pada 2019. Meski ongkos haji tetap, pemerintah menjanjikan pelayanan bagi warga yang menjalankan ibadah haji yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2019 ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Jokowi hari Kamis (14/3/2019). ”Hari ini sudah ditandatangani oleh Pak Presiden keppres tentang penetapan biaya haji tahun 2019. Insya Allah besok (Jumat) sudah kami umumkan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, BPIH tahun 2019 rata-rata sebesar Rp 35,23 juta, sama dengan BPIH tahun 2018. BPIH merupakan biaya yang dibebankan kepada jemaah haji untuk membayar biaya penerbangan, sebagian penginapan, dan biaya hidup jemaah selama berada di Tanah Suci.
Keppres No 8/2019 menetapkan BPIH untuk 13 embarkasi haji. Dari 13 embarkasi, BPIH terendah berlaku bagi jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh, yakni sebesar Rp 30,8 juta. Adapun biaya termahal diberlakukan bagi jemaah yang berangkat dari embarkasi Makassar, yakni mencapai 39,2 juta.
Lukman menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat tidak menaikkan ongkos haji karena kedua lembaga itu sepakat memanfaatkan biaya optimalisasi dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). ”Secara rata-rata biaya haji tahun ini tidak naik dibandingkan tahun 2018 karena kami bisa memanfaatkan biaya optimalisasi yang dilakukan oleh BPKH,” kata Lukman.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadziliy menambahkan, semua fraksi di DPR serta pemerintah tidak ingin memberatkan jemaah haji. Karena itu, semua pihak sepakat tidak menaikkan ongkos haji.
Semua fraksi di DPR serta pemerintah tidak ingin memberatkan jemaah haji.
Sebenarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk ibadah haji rata-rata Rp 69,74 juta, tetapi biaya yang dibebankan kepada jemaah hanya Rp 35,23 juta. Sisanya ditutup dengan dana optimalisasi dana haji yang dikelola oleh BPKH.
”Kami memang menginginkan pemanfaatan dana optimalisasi dimaksimalkan. Karena itu keputusannya, ongkos haji tahun ini tetap seperti tahun lalu,” kata Ace. Meski begitu, DPR mengharapkan, pelayanan yang diberikan pemerintah kepada para jemaah haji tidak berkurang.
Sementara itu, Menag Lukman menjanjikan, pelayanan ibadah haji tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. ”Pelayanan pasti meningkat. Misalnya untuk pertama kalinya jemaah haji kita saat di Arafah akan tinggal di tenda-tenda ber-AC. Selama ini jemaah menempati tenda-tenda yang tanpa AC,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga telah bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mempermudah akses jemaah haji Indonesia masuk Madinah atau Jeddah. Menurut Lukman, tahun ini jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi menunggu pemeriksaan dokumen hingga 5-6 jam di bandara karena akan melalui jalur cepat. Hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Editor:
haryodamardono
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.