logo Kompas.id
UtamaPemkab Aceh Besar Kewalahan...
Iklan

Pemkab Aceh Besar Kewalahan Hentikan Penanaman Ganja

Pemkab Aceh Besar kewalahan menghentikan penamanan ganja. Ladang-ladang terus bermunculan di dalam hutan meskipun pemusnahan terus dilakukan. Terakhir, 10 hektar ladang ganja dimusnahkan, Kamis, (14/3/2019).

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K7FxvZ5KwOQMDYMM3Ct64zOaMuo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FDSC03402.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja di Desa Cot Sibatee, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (14/3/2019). Aceh Besar masih menjadi kawasan produksi ganja di provinsi itu.

JANTHO, KOMPAS — Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, masih menjadi daerah produksi ganja. Meski pemusnahan sering dilakukan, ladang-ladang baru terus bermunculan. Pemerintah kabupaten itu kewalahan menghentikan penanaman ganja di wilayahnya.

Dalam sepekan terakhir, aparat penegak hukum telah memusnahkan ladang ganja di Aceh Besar seluas 17 hektar. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut batangnya lalu dibakar. Namun, pemilik lahan belum ada yang berhasil ditangkap.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000