JAKARTA, KOMPAS - Publik pecinta sepak bola berharap Satuan Tugas Antimafia Bola Polri tidak melemah. Satgas belum menunjukkan taringnya lagi setelah menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono beserta 15 orang lainnya sebagai tersangka. Satgas juga diharapkan membongkar keterlibatan bandar judi dalam pengaturan pertandingan.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema Libas Habis Mafia Bola yang diselenggarakan Forum Wartawan Polri di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).
Koordinator Save Our Soccer Akbar Marhali berpendapat, Satgas Antimafia Bola Polri belakangan tampak lebih tenang setelah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka.
“Satgas jadi ‘adem’. Apakah karena mau Pemilu dan Piala Presiden? Joko Driyono juga tidak ditahan meskipun sudah tersangka. Ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.
Akbar mengungkapkan, Satgas harus mengungkap bandar-bandar judi internasional yang berada di balik mafia bola. Omzet judi dari pertandingan sepak bola di Indonesia mencapai jutaan dollar.
“Klub-klub harus membantu Satgas untuk memberikan informasi siapa bandar-bandar judi internasional,” ucapnya.
Akbar menambahkan, Satgas harus mewaspadai ulah mafia bola di ajang turnamen Piala Presiden 2019. Alasannya karena mafia bola diduga juga turut bermain dalam ajang Piala Presiden sebelumnya.
Ketua Forum Diskusi Suporter Indonesia Helmi Atmaja mengatakan, para suporter jelas mendukung Satgas Antimafia Bola dan sangat berharap pada Satgas. Satgas yang dibentuk 21 Desember 2018 itu adalah sejarah dalam sepak bola Indonesia.
“Mafia bola sudah menjadi rahasia umum. Tetapi selama ini tidak ada yang menindak,” kata Helmi.
Menurut Helmi, dengan penetapan 16 tersangka pengaturan pertandingan maupun perusakan barang bukti terkait pengaturan pertandingan berarti Satgas sudah mengamankan 60 persen dari biang mafia bola.
“Suporter berharap kalau bisa lebih meluas, lebih banyak lagi (yang jadi tersangka),” lanjutnya.
Wartawan olahraga Kesit B Handoyo mengutarakan, sanksi untuk pengaturan pertandingan yang dilakukan oleh wasit sudah ada sejak era Ketua Umum PSSI Azwar Anas tahun 1990-an. Namun, sanksi terhadap wasit hanya diberikan secara organisasi sehingga tidak tuntas.
“Sekarang Polri turun tangan. Sekarang Polri berani. Ada yang jadi disidik dan jadi tersangka. Satgas jangan sampai masuk angin, berantas sampai ke akar-akarnya,” katanya.
Wakil Ketua Analisa dan Evaluasi Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Edi Ciptianto mengatakan, Satgas menangani lima laporan kepolisian dengan 16 tersangka.
Lima kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Berkas perkara yang melibatkan klub Liga 3 Persibara Banjarnegara akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.
“Dimungkinkan ada tersangka lain, tetapi kami fokus pada laporan polisi yang sudah masuk,” katanya.
Edi menjelaskan, Joko Driyono tidak ditahan karena pertimbangan penyidik memenuhi syarat obyektif subyektif. Edi memastikan Satgas tidak terkait politik dan hanya mengarahkan penyidikan ke pidana yaitu penyuapan, pencucian uang, dan pengrusakan.