logo Kompas.id
UtamaGanti #
Iklan

Ganti #

Oleh
KASIJANTO SASTRODINOMO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GwYRgfwVpT4aPLcpEkXzD-XTbyc=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fbahasa-featureImage.png

Reklame bertuliskan #GantiDompet terpampang pada hampir semua stasiun kereta komuter di Jakarta dan sekitarnya. Teks reklame itu merupakan sebuah contoh pemanfaatan tagar (tanda #) yang kini meluas di mana-mana. Sebelum populer lewat media sosial, tanda itu tak banyak digubris orang ramai. Awam memakainya sebagai tanda nomor pada alamat surat: Gang Buntu #10. Itu pun jarang terjadi. Kini tagar beredar masif mulai dari teks poster ajakan minum kopi hingga bahasa kampanye pemilihan calon presiden.

Di Perancis terjadi arus sebaliknya: Ganti #. Penggusuran terhadap istilah hashtag dari media sosial di sana diprakarsai langsung oleh Kementerian Kebudayaan. Hanya bahasa Gallic, yang ‘tipikal de Gaulle’, yang boleh dipakai di ruang publik sebab itulah bahasa resmi seantero negeri. Badan bernama Commission Générale de Terminologie et de Néologie lalu mengganti istilah hashtag dengan mot-dièse—secara harfiah berarti ‘kata tajam’. Para vrai nationaliste, ‘nasionalis sejati’, jelas mendukung langkah Komisi Terminologi itu. Namun, tak urung muncul plèsètan sarkastis. “Jika hashtag diganti mot-dièse, Facebook akan jadi fessebouc [pantat kambing],” kicau Jean-Michel Boudon, seorang warganet.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000