Mahfud MD: Ada Pilpres atau Tidak, Hukum Harus Tegak
Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tak dikaitkan dengan pemilihan presiden. Apa yang dilakukan KPK tersebut murni penegakan hukum.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan tak dikaitkan dengan pemilihan presiden. Apa yang dilakukan KPK tersebut murni penegakan hukum.
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Mahfud mengungkapkan itu di sela-sela Seminar Nasional ”Kompleksitas Ideologi Pancasila di Era Milenial”, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/3/2019).
”Jangan dikait-kaitkan dengan pilpres. Itu tak bagus. Hukum harus tegak, ada pilpres atau tak ada pilpres,” ujar mantan Ketua MK itu.
Mahfud menilai, KPK telah melaksanakan tugasnya dengan tepat. Hukum harus berjalan dan jangan ada spekulasi bahwa itu tindakan politik. Ia meyakini penangkapan Romahurmuziy bukan operasi dari kubu Prabowo ataupun Joko Widodo, yang akan bertarung di Pilpres 2019.
Adapun Romy, panggilan Romahurmuziy, ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pukul 07.50, karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. Pada Sabtu, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Mahfud mengatakan sudah tahu akan hal tersebut. ”Saya sudah tahu dan beri tahu dia, tepatnya 13 Agustus (2018). Saya beri tahu dia (Romy), ’Anda hati-hati lho terjejak oleh KPK’. KPK sendiri sudah tahu. Ya, kita ikuti saja prosesnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa’ Noer menyebutkan, Romy berada di Jatim sejak Rabu untuk melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak. ”Rabu di Malang Raya, Kamis di Blitar dan Kabupaten Kediri. Kemudian, tadi malam (Kamis) di Surabaya dan bermalam di Hotel Bumi Surabaya,” ujarnya (Kompas, 16/3/2019).
Anggota Majelis Tinggi PPP, Hasrul Azwar, menyampaikan, penangkapan Romy tak akan terlalu banyak memengaruhi elektabilitas partainya di Pemilu 2019. Dia menuturkan, kondisi PPP saat ini sedikit mirip seperti tahun 2014. Ketika itu, juga menjelang pemilu, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali diproses hukum.
Saat itu, banyak survei memperkirakan PPP tak akan lolos ambang batas parlemen 3,5 persen. ”Namun, ternyata kami mencapai 6,5 persen. Pemilih kami tahu apa yang harus dilakukan,” ucap Azwar.