Pembiayaan yang disediakan pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Banten berjalan nyaris tanpa kredit macet. Dana pembiayaan Ultra Mikro atau UMi yang sudah disalurkan sejak Oktober 2018 tersebut diusulkan untuk ditambah.
Oleh
DWI BAYU RADIUS/KARINA ISNA IRAWAN
·2 menit baca
SERANG, KOMPAS — Pembiayaan yang disediakan pemerintah untuk pelaku usaha mikro di Banten berjalan nyaris tanpa kredit macet. Dana pembiayaan ultra mikro atau UMi yang sudah disalurkan sejak Oktober 2018 tersebut diusulkan untuk ditambah.
Demikian dikatakan Farida Alawi, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Abdi Kerta Raharja, seusai Sinergi Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (15/3/2019).
Di Banten, penyaluran UMi hanya dilakukan koperasi tersebut. Hingga saat ini, menurut Farida, terdapat sekitar 6.500 penerima manfaat UMi. ”Dana yang sudah disalurkan sekitar Rp 25 miliar. Sekitar 14 miliar sudah dicicil. Kredit macet UMi di Banten hanya 0,5 persen,” katanya.
Karena itu, menurut Farida, pihaknya sudah mengusulkan agar pemerintah bisa menambah dana UMi untuk Banten sebesar Rp 30 miliar lagi tahun ini. Suku bunga UMi untuk para pelaku usaha mikro hanya 1-2 persen per bulan. Bahkan, mereka yang tak mampu diberi pinjaman tanpa bunga.
Menurut Farida, UMi antara lain digunakan untuk pembudidaya kangkung, pakcoy, dan kacang panjang. Pinjaman tersebut juga dimanfaatkan perajin kerupuk, otak-otak, dan emping.
”Jumlah pinjaman yang disalurkan kepada setiap pelaku usaha mikro bermacam-macam. Paling kecil Rp 800.000, sedangkan paling besar Rp 20 juta,” katanya.
Dana yang disalurkan melalui KSPPS Abdi Kerta Raharja tersebut disediakan PT Bahana Artha Ventura.
”Pelaku usaha mikro mencicil pinjaman kepada kami. Selanjutnya, kami menyetorkan dana itu kepada PT Bahana Artha Ventura dengan pengembalian tiga tahun,” ujarnya.
Menurut Kepala Seksi Pengembangan dan Perlindungan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Banten Arif Rahman, UMi disalurkan untuk mengatasi rentenir. ”Banyak rentenir berkeliaran sehingga para pelaku usaha perlu diajak menjadi anggota koperasi,” ujarnya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sejauh ini ada dua jenis bantuan pinjaman yang disalurkan pemerintah, yaitu pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit usaha rakyat (KUR). Bantuan pinjaman itu dialokasikan dari APBN untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang tidak terakses perbankan.
Bantuan pinjaman kini diarahkan tidak hanya memberi manfaat finansial, tetapi juga sosial. Dampak sosial bisa terwujud jika bantuan pinjaman didukung akses dan pembangunan infrastruktur yang memadai. Untuk itu, kolaborasi dengan BUMN dan lembaga keuangan bukan bank menjadi prioritas.
”Kami harap hasilnya (bantuan pinjaman) jauh lebih baik. Sinergi ini juga menjadi salah satu upaya mempercepat pengentasan rakyat dari kemiskinan,” kata Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke Kampung Pojok, Desa Sindangsari, Serang, Banten, Jumat. (KRN/BAY)