Satu WNI Dikonfirmasi Tewas akibat Penembakan di Christchurch
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
CHRISTCHURCH, SABTU — Kedutaan Besar RI di Wellington, Selandia Baru, menerima kabar pada Sabtu (16/3/2019) malam, seorang warga Indonesia yang sebelumnya dilaporkan hilang telah dikonfirmasi menjadi salah satu korban tewas dari serangan penembakan di masjid di Christchurch, Jumat, 15 Maret.
WNI yang dilaporkan tewas itu bernama Lilik Abdul Hamid. Dalam keterangan tertulisnya, KBRI Wellington menyatakan, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyampaikan belasungkawa kepada istri korban, Nina Lilik Abdul Hamid, melalui telepon.
Setelah menerima kabar duka pada pukul 22.40 waktu setempat, Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya, beserta sejumlah rakyat Indonesia di sana, mengunjungi kediaman keluarga Lilik di Christchurch dalam rangka memberikan dukungan.
Sebelumnya, Sabtu sore, Tantowi beserta tim dari KBRI Wellington mengunjungi rumah sakit tempat salah satu WNI korban luka dirawat. Pria bernama Zulfirman Syah itu telah menjalani sejumlah operasi akibat luka tembakan dan kondisinya dikabarkan membaik dan stabil. Anak Zulfirman Syah yang dirawat di rumah sakit juga dalam kondisi baik.
Setelah itu, Tantowi beserta tim juga meninjau lokasi serangan di Masjid Al Noor. Mereka kemudian melakukan doa bersama beserta ratusan masyarakat Indonesia di Hagley Park.
Posko KBRI Wellington
KBRI Wellington telah menyediakan Posko Sementara Pascaperistiwa Penembakan yang bekerja selama 24 jam sejak Jumat. Posko itu bertugas memantau perkembangan situasi dan membantu WNI yang memerlukan bantuan terkait peristiwa penembakan itu.
Dua petugas dari KBRI Wellington yang bisa dihubungi adalah Rendy Ramanda (+6421 1950 980) dan Luth Anugranya (+6422 3812 065).
KBRI Wellington juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi rencana kedatangan anggota keluarga dari Indonesia yang hendak mengunjungi WNI di Christchurch.
Pada Sabtu ini, seorang tersangka pelaku penembakan bernama Brenton Harrison Tarrant, warga negara Australia, telah dituntut di Pengadilan Distrik Christchurch atas tuduhan pembunuhan.
Untuk membantu penyelidikan kasus tersebut, kepolisian Selandia Baru membuka layanan melalui situsnya, dan masyarakat dapat memberikan informasi terkait kasus itu. Situs tersebut adalah https://forms.police.govt.nz/forms/christchurch-attacks.
Ada pula situs lain yang disediakan Pemerintah Selandia Baru untuk warga yang masih belum bisa menghubungi atau belum mengetahui keberadaan seseorang di Christchurch. Situs itu adalah www.familylinks.icrc.org/new-zealand/en.
Peristiwa penembakan itu telah menelan 49 korban jiwa dan puluhan korban luka. Hingga Sabtu malam waktu setempat, otoritas kepolisian sedang dalam proses identifikasi korban tewas dan mulai mengumumkan hasil identifikasinya satu per satu.