logo Kompas.id
UtamaPemerintah Mesti Siapkan...
Iklan

Pemerintah Mesti Siapkan Strategi Dorong Repatriasi

Oleh
Karina Isna Irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/opO2HUkJ4a9XAqRraJPoMFgAicw=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_27906751_91_0.jpeg
Kompas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno (kiri) menyerahkan 220 Surat Keterangan Pengampunan Pajak ke direksi, nasabah, dan mitra kerja Bank Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/12/2016). Uang tebusan program pengampunan pajak hingga 28 Desember lalu sebesar Rp 106 triliun. Adapun dana repatriasi yang masuk ke Indonesia Rp 141 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah perlu menyiapkan strategi baru untuk mendorong repatriasi aset dan investasi. Kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri, yang jika direpatriasi, akan menambah kapasitas pembiayaan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dana pembangunan.

Ekonom Unika Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko kepada Kompas, Senin (18/3/2019), mengatakan, program pengampunan pajak terbukti gagal menjadi faktor penarik kekayaan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal itu tercermin dari realisasi repatriasi dalam pengampunan pajak yang hanya Rp 147 triliun dari target Rp 1.000 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000