Penyelamatan Pegunungan Meratus terus digaungkan di Kalimantan Selatan meskipun Pegunungan Meratus telah ditetapkan sebagai geopark nasional. Berbagai aksi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencabut izin pertambangan maupun perkebunan yang mengancam kelestarian lingkungan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Penyelamatan Pegunungan Meratus terus digaungkan di Kalimantan Selatan meskipun Pegunungan Meratus telah ditetapkan sebagai geopark nasional. Berbagai aksi dilakukan untuk mendesak pemerintah agar mencabut izin pertambangan maupun perkebunan yang mengancam kelestarian lingkungan.
Gerakan #SaveMeratus di Kalimantan Selatan pada tahun ini sudah memasuki tahun kedua. Gerakan itu mencuat setelah terbit SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM), menjadi Tahap Kegiatan Operasi Produksi pada 4 Desember 2017.
Minggu (17/3/2019), gerakan #SaveMeratus dilakukan dengan aksi menulis surat kepada Presiden Joko Widodo. Tujuannya meminta Presiden membersihkan Pegunungan Meratus dari tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit. Aksi tersebut dilakukan serentak di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Di Banjarmasin, terkumpul lebih dari 100 pucuk surat kepada Presiden.
Intan Kusuma Ningrum, koordinator lapangan aksi menulis surat kepada Presiden di Banjarmasin, mengatakan, aksi kali ini merupakan aksi lanjutan dari gerakan #SaveMeratus sebelumnya. Aksi ini merupakan suatu langkah kecil untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kalsel yang menginginkan Pegunungan Meratus tetap lestari.
”Kami tidak bisa tinggal diam karena Pegunungan Meratus mau ditambang. Kami terus membangun kesadaran sosial masyarakat sebagai bukti bahwa banyak masyarakat Kalsel yang peduli pada kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Intan, Kalsel sudah terlalu lama ditambang sehingga lingkungannya rusak. Jika hutan disebut sebagai paru-paru dunia, maka paru-paru Kalsel sudah bolong-bolong. ”Kami mendesak agar SK Menteri ESDM segera dicabut agar kerusakan lingkungan di Kalsel, khususnya di kawasan Pegunungan Meratus tidak semakin parah,” katanya.
Abdani Solihin selaku penanggungjawab Aksi Menulis Surat kepada Presiden di Banjarmasin mengatakan, Pegunungan Meratus yang membentang sepanjang 650 kilometer dan melintasi delapan kabupaten di Kalimantan Selatan hingga ke Kalimantan Timur telah mengalami kerusakan yang luar biasa akibat pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Kami tidak bisa tinggal diam karena Pegunungan Meratus mau ditambang. Kami terus membangun kesadaran sosial masyarakat sebagai bukti bahwa banyak masyarakat Kalsel yang peduli pada kelestarian lingkungan
”Sampai hari ini, hanya Pegunungan Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang masih terjaga. Masyarakat di sana bisa hidup damai, tenteram, dan sejahtera tanpa pertambangan dan perkebunan sawit. Ini harus tetap dijaga,” tuturnya.
Namun, saat ini kawasan Pegunungan Meratus di Hulu Sungai Tengah juga terancam karena terbitnya izin operasi produksi bagi PT MCM. Dalam SK Menteri ESDM disebutkan, tahap kegiatan operasi produksi PT MCM akan berlangsung sampai 25 Desember 2034 dengan luas areal 5.908 hektar. Wilayahnya mencakup tiga kabupaten, yaitu Hulu Sungai Tengah, Tabalong, dan Balangan.
Presiden didesak
”Lewat aksi menulis surat ini, kami mendesak Presiden untuk mempertahankan Meratus. Jangan lagi membiarkan Meratus ditambang. Yang paling penting yaitu melibatkan masyarakat adat untuk mengelola Meratus agar tetap lestari,” kata Abdani.
Sherly Sasmita (21), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat yang turut berpartisipasi dalam aksi menulis surat menyampaikan luapan emosinya dalam surat kepada Presiden. ”Dari kecil saya diajarkan bahwa hutan adalah paru-paru dunia. Sekarang hutan Meratus mau dirusak, Presiden sebagai orang yang paling berkuasa di negeri ini harus menghentikannya,” tutur Sherly yang menulis suratnya dengan tinta merah.
Abdul Hakim (22), mahasiswa Universitas Islam Negeri Antasari mempertanyakan komitmen Presiden terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di Kalsel. ”Untuk memastikan Pegunungan Meratus di Hulu Sungai Tengah tidak dieksploitasi, saya minta Presiden untuk mencabut izin pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit di sana,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalsel sebelumnya juga sudah menegaskan tidak akan menyetujui pertambangan batubara di Pegunungan Meratus. Pemerintah daerah mendukung aspirasi penolakan dari masyarakat dengan tidak mengeluarkan izin analisis mengenai dampak lingkungan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel Isharwanto mengatakan, perusahaan yang mendapat izin operasi produksi dari Kementerian ESDM tidak bisa menambang sebelum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pemda.
”Pada 2010, izin amdal yang diajukan PT MCM sudah kami tolak. Sampai sekarang, kami tidak menyetujui izin amdalnya. Kajian kami, pertambangan di Pegunungan Meratus tidak menguntungkan,” kata Isharwanto.
Baca juga Libatkan Masyarakat Adat untuk Konservasi Meratus