logo Kompas.id
UtamaPraktik Jual Beli Jabatan...
Iklan

Praktik Jual Beli Jabatan Diduga Masif

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wm4B-K6DfmYLiSWFWFzjELYdG9c=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190315_ENGLISH-OTT-PPP_A_web_1552659754.jpg
ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Rommy bersama empat orang lainnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya, terkait transaksi jual-beli untuk pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) untuk wilayah pusat dan daerah.

KASN menerima 13 laporan dugaan jual beli jabatan tahun 2018. Sementara itu, analisis KPK menunjukkan ada potensi transaksi jabatan lain di kementerian dan pemda.

JAKARTA, KOMPAS  -   Penetapan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengindikasikan jual beli jabatan di birokrasi tidak hanya melibatkan pejabat, tetapi juga pihak di luar birokrasi. Praktik jual beli jabatan yang berulang ini sekaligus menunjukkan sistem merit di birokrasi perlu dievaluasi secara menyeluruh.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000