Tiga Pekan, Tiga Penyelundupan Digagalkan di Juanda
Penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, masih perlu diwaspadai. Dalam tiga pekan, sedikitnya tiga kasus penyelundupan digagalkan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Penyelundupan narkoba melalui Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, masih perlu diwaspadai. Dalam tiga pekan, sedikitnya tiga kasus penyelundupan digagalkan. Modusnya pun semakin berani, mulai dari memasukkan barang ke dalam anus hingga mengirimkan lewat jasa pengiriman komersial.
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda mencatat, dalam kurun waktu pertengahan Februari hingga awal Maret 2019, terdapat tiga kasus penyelundupan. Pertama, penyelundupan narkotika jenis katinon (cathinone) seberat 7.950 gram pada 13 Februari.
Kepala KPPBC Juanda Budi Harjanto mengatakan, katinon diselundupkan dengan cara dikirim dari luar negeri melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Caranya, narkotika berupa daun kering berwarna hijau itu dibungkus di dalam kemasan plastik sebanyak dua buah. Selanjutnya, dua bungkusan itu dimasukkan ke satu karton berukuran besar.
”Untuk memastikan kandungan dari daun tersebut, petugas mengambil sampel dan diuji di laboratorium. Hasilnya, positif bahwa daun hijau itu merupakan narkotika golongan 1 jenis katinon,” ujar Budi, Senin (18/3/2019), di Terminal 2 Bandara Juanda.
Hasilnya, positif bahwa daun hijau itu merupakan narkotika golongan 1 jenis katinon.
Kasus penyelundupan berikutnya terjadi pada 1 Maret 2019. Juhar (28), penumpang pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur, Malaysia, yang baru mendarat di Juanda, ditangkap petugas saat memasuki pengecekan keimigrasian. Pria asal Kabupaten Bangkalan, Jatim, itu gerak-geriknya terlihat mencurigakan.
Kepada petugas, dia memberikan keterangan yang berubah-ubah sehingga akhirnya diperiksa lebih lanjut. Juhar lantas dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan rontgen karena petugas curiga dia menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Hasilnya, diketahui ada benda asing pada organ anus.
”Tersangka pun diminta mengeluarkan benda yang ada di tubuhnya dan didapati lima bungkus bubuk kristal putih yang ternyata merupakan sabu atau methamphetamine,” kata Budi.
Beberapa hari setelah itu, petugas kembali membongkar upaya penyelundupan narkoba. Kali ini pelakunya adalah warga negara Malaysia, Fakaruddin (31). Dia merupakan penumpang pesawat Citilink dari Kuala Lumpur. Di dalam barang bawaannya berupa kotak speaker ditemukan 1.070 gram sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Komisaris Sugeng Purwanto mengatakan, tiga kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara itu saat ini masih dalam pengembangan penyidikan. Pada kasus pertama, penyidik terus mencari penerima barang untuk mengetahui jaringan penyelundupnya.
”Sementara pada kasus kedua, yakni penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam anus, penyidik masih mencari pemilik barang yang tinggal di Malaysia yang diduga saudara ipar pelaku. Dia menjanjikan uang Rp 15 juta jika pelaku berhasil menyelundupkan ke Indonesia,” tutur Sugeng.
Pelaku Juhar mengaku tidak kenal pemilik barang dan orang yang menyuruhnya. Dia sepertinya hendak pasang badan untuk melindungi jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia ini. Namun, penyidik berjanji akan membongkarnya.
Untuk mencegah penyelundupan narkoba, diperlukan kerja keras dan sinergi lintas instansi.
Terkait kasus penyelundupan sabu dengan pelaku Fakaruddin, penyidik bekerja sama dengan pihak imigrasi. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku barang itu milik temannya yang dititipkan kepadanya. Teman pelaku yang dikatakan tinggal di Pulau Madura itu menjanjikan memberikan imbalan 6.000 ringgit atau sekitar Rp 20 juta apabila berhasil membawanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenai undang-undang tentang narkotika dan undang-undang tentang kepabeanan. Mereka terancam dipidana 20 tahun penjara.
Di sisi lain, penggagalan penyelundupan narkoba diyakini mampu menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk. Dengan asumsi 1 gram narkoba dikonsumsi dua pemuda, sedikitnya ada 4.590 jiwa generasi muda yang berhasil diselamatkan.
General Manager Bandara Juanda Heru Prasetyo mengatakan, untuk mencegah penyelundupan narkoba, diperlukan kerja keras dan sinergi lintas instansi, mulai dari pengelola bandara, imigrasi, bea dan cukai, kantor pos, kepolisian, hingga TNI Angkatan Laut.