KPK Telusuri Aliran Dana, Lukman Hakim Bakal Dipanggil
Oleh
Pascal S Bin Saju
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidikan kasus perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama terus didalami dengan menyelidiki aliran dana ke pihak-pihak terkait. Dalam penggeledahan pada Senin, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga mencoba mencari tahu aliran dana yang masuk ke partai berlambang Kabah tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, Selasa (19/3/2019), di Jakarta, mengatakan, KPK belum mengetahui hasil penggeledahan pada Senin, 18 Maret, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta. Namun, KPK sudah mulai melakukan penyelidikan adanya aliran dana ke partai.
”Sampai sekarang, yang saya tahu, belum ada laporan uang yang kemarin sampai ke partai politik, tetapi sudah mulai penyelidikannya,” kata Laode saat ditemui seusai seminar bertajuk ”Urgensi Pembaruan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa.
Dalam kegiatan penggeledahan di kantor DPP PPP, penyidik KPK mengambil sejumlah dokumen di ruangan Romahurmuziy alias Romy, yang belum lama ini mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PPP setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima dugaan suap. Selain itu, ruang bendahara umum dan ruang administrasi juga digeledah.
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, yang dihubungi hari ini, menyebutkan, penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen. Di antara dokumen tersebut ada rekening koran DPP PPP.
”Awalnya hanya ruang Romy yang digeledah, setelah disegel. Penyidik KPK kemudian ke ruang staf keuangan dan hanya minta salinan rekening koran dan kami berikan,” kata Arsul.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen administrasi terkait dengan posisi Romy di PPP.
Dalam kasus yang diungkap dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 15 Maret, Romy diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta. Uang itu diduga untuk melancarkan proses seleksi jabatan dua pejabat Kementerian Agama.
Para pemberi suap sekaligus tersangka lain dalam perkara itu adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Pemanggilan Menteri Agama
Laode mengatakan, pihak KPK akan segera memanggil pihak-pihak lain yang bisa dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan suap tersebut. Mereka yang akan dipanggil termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
”Semua pihak yang relevan akan dipanggil dalam waktu tidak lama lagi. Sebagai bagian dari kementerian, (Menteri Agama) pasti akan dimintai klarifikasi,” ujar Laode.
Terhadap Kementerian Agama, KPK juga tidak hanya akan menelusuri pelaku, tetapi juga aliran uang. Menurut Laode, hal itu dilakukan sebagai prosedur standar operasi (SOP) penyelidikan.
Dalam kegiatan penggeledahan hari Senin, penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dollar di ruang kerja Menteri Agama. Namun, Laode mengatakan belum mengetahui kaitan antara uang tersebut dan kasus Romy. (ERIKA KURNIA)