Ruang Kolaborasi Bank dan Perusahaan Tekfin Terbuka Luas
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ruang kolaborasi antara perbankan dan perusahaan teknologi finansial masih terbuka luas. Prospek kolaborasi terbaru adalah pemanfaatan keunggulan teknologi perusahaan tekfin untuk menganalisis penilaian kredit bagi perbankan.
Direktur Teknologi dan Operasi PT Bank Permata Tbk Abdy Salimin di sela-sela PermataYouthPreneur di Jakarta, Selasa (19/3/2019), mengatakan, industri perbankan dan perusahaan tekfin memiliki peluang kerja sama di bidang penyaluran kredit.
”Perusahaan tekfin memiliki teknologi yang sampai sekarang belum bank miliki. Mereka memiliki teknologi untuk menganalisis nasabah menggunakan kecerdasan buatan dalam menyalurkan kredit,” kata Abdy.
Dengan demikian, perusahaan tekfin dapat menganalisis kelayakan nasabah dalam menerima kredit (credit scoring) secara efisien. Menurut Abdy, perusahaan tekfin dapat menjual hasil analisisnya kepada bank.
Bank selanjutnya dapat memanfaatkan data itu untuk menyalurkan kredit dengan lebih tepat. Mekanisme ini dinilai akan merevolusi sistem keuangan Indonesia dan mendorong inklusi keuangan.
Brand Manager PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Lydia Maria K menambahkan, sebagai perusahaan tekfin bidang pembiayaan, Amartha berencana untuk menerapkan mekanisme penawaran data nasabah yang layak diberi kredit kepada bank.
”Kami ada tujuan untuk ke situ, tetapi sekarang belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut,” kata Lydia.
Amartha melakukan penilaian kredit menggunakan kecerdasan buatan. Proses pendaftaran pengajuan kredit hanya memerlukan waktu sekitar 20 menit. Setelah itu, nasabah akan diwawancarai oleh petugas di lapangan yang akan mengecek kebenaran pernyataan nasabah.
Sejak 2010, Amartha telah menyalurkan dana Rp 918,25 miliar kepada 206.399 pengusaha mikro per Maret 2019. Sebanyak 97,49 pembayaran masuk kategori lancar. ”Persentase kredit macet kami hampir nol persen,” ujarnya.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar, secara terpisah, mengatakan, OJK terus mendorong kolaborasi antara perbankan dan perusahaan tekfin. Potensi kolaborasi kedua lembaga keuangan masih sangat besar.
”Model kolaborasi kedua lembaga bisa macam-macam sesuai kebutuhan dan keunggulan dari setiap pihak,” kata Sukarela menanggapi peluang kerja sama bank dan perusahaan tekfin dalam penjualan data nasabah.
Harus berkolaborasi
Abdy melanjutkan, kehadiran perusahaan tekfin menambah persaingan industri perbankan dalam menjaring nasabah, namun pada dasarnya harus berkolaborasi dengan bank. Hal ini karena 80 persen pendanaan di Indonesia telah berada di dalam sistem perbankan.
Kehadiran perusahaan tekfin menambah persaingan industri perbankan dalam menjaring nasabah.
Kondisi ini berbeda dengan China, Uni Eropa, dan Amerika Serikat di mana bank dan perusahaan tekfin tidak harus berkolaborasi. Perusahaan di negara-negara ini telah memiliki sumber pendanaan sendiri, seperti melalui private equity, yakniinvestasi pada suatu perusahaan yang dilakukan perusahaan investasi.