Rumpon Ilegal Diduga Marak di Perbatasan Indonesia
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ratusan rumpon ikan ilegal disinyalir tersebar di wilayah perairan perbatasan Indonesia. Rumpon itu dijadikan sarana untuk mengumpulkan ikan dari perairan Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman di Jakarta, Senin (18/3/2019), mengatakan, terdata setidaknya 377 rumpon ilegal yang akan segera diangkat.
Rumpon tidak berizin itu dipasang sebagai sarana mencuri ikan asal Indonesia. ”Rumpon-rumpon itu diduga milik nelayan asing sebagai alat bantu kapal penangkap ikan,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia telah menutup usaha perikanan tangkap bagi kapal perikanan asing. Oleh karena itu, kata Agus, penangkapan ikan oleh nelayan asing dengan memanfaatkan rumpon dikategorikan sebagai praktik penangkapan ikan ilegal.
Rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul. Selanjutnya, ikan ditangkap oleh kapal penangkap. Rumpon umumnya dimiliki oleh satu-kesatuan usaha penangkapan ikan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang memasang rumpon di wilayah pengelolaan perikanan (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Pekan lalu, KKP menertibkan sembilan rumpon ilegal di perairan Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina. Penertiban dilakukan dalam operasi kapal pengawas perikanan Orca 04 pada 13-14 Maret 2019. ”Pemasangan rumpon-rumpon itu tidak berizin dan diduga dimiliki oleh warga negara Filipina,” kata Agus.
Secara terpisah, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia Mohammad Abdi Suhufan menyatakan, rumpon ilegal kerap diletakkan sembarangan di tengah laut dan saling berdekatan sehingga kerap mengganggu alur pelayaran dan memunculkan konflik antarnelayan lokal.
Total rumpon saat ini ditaksir 100.000 unit. Keberadaannya yang masif dinilai mengancam sumber daya ikan. Sebagian ikan yang dibidik merupakan jenis tuna yang bernilai ekonomis tinggi. ”Rumpon-rumpon itu perlu segera ditertibkan,” katanya.