logo Kompas.id
UtamaFleksibilitas Harga Penyerapan...
Iklan

Fleksibilitas Harga Penyerapan Bulog Bisa Dievaluasi Sewaktu-Waktu

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dYTYtd98-ZdSpPwZIE_Ulkwz9mI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190131_PADI_A_web_1548922855.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh tani merontokkan gabah dari tanaman padi yang roboh karena hujan disertai angin beberapa hari lalu di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019). Hujan disertai banjir yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Tengah menyebabkan kualitas gabah menurun.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah memang telah menetapkan fleksibilitas sebesar 10 persen di atas harga pembelian pemerintah bagi Perum Bulog untuk menyerap gabah atau beras dari dalam negeri. Meskipun demikian, masih ada ruang evaluasi terhadap kesesuaian dengan harga yang terbentuk dari mekanisme pasar.

Penugasan Perum Bulog terkait penyerapan beras atau gabah dalam negeri mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah untuk pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP). Dalam aturan itu, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg). Dengan fleksibilitas 10 persen, Bulog dapat menyerap dengan harga Rp 4.070 per kg.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000